Peringati Hari Jadi, Tim Gabungan Bersihkan Media Promosi Liar

Memperingati Hari Jadi Ke-518 Kabupaten Demak, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, Dinas Perhubungan, Dinpmptsp, Dinperkim, Dinputaru, BPKPAD, DinLH melakukan penertiban dan pembersihan media promosi liar dan tidak berijin seperti baliho, spanduk, umbul-umbul, maupun stiker.

Selain menertibkan atribut liar, tim gabungan yang dibagi menjadi lima tim juga melakukan gerakan pencabutan paku pada pohon.  Sebelum melakukan penertiban, tim gabungan dilepas secara langsung oleh Wakil Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto dengan didampingi Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes beserta para asisten sekda, Kasatpol PP, KadinLH serta para pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, Kamis (18/3/2021) di depan Pos Satpol PP.

Dalam arahannya Wakil Bupati Demak menyampaikan bahwa banyaknya media promosi yang tidak berijin dan terpasang disembarang tempat telah merusak keindahan kota, sehingga  tata kota terlihat tidak rapi.

Hal ini menjadikan kondisi perkotaan terkesan acak-acakan dan merusak estetika. “Apabila baliho, spanduk, MMT dan papan promosi lainya di tempatkan sesuai lokasi yang disiapkan Pemkab pasti hasilnya tidak semrawut”, ungkapnya.

Senada dengan Wabup, Sekda Singgih meminta kepada segenap tim agar jangan ragu-ragu untuk melakukan penertiban demi keindahan dan kerapian Kota Demak tercinta. Sebagai bentuk dukungan, pihaknya akan melakukan perbaikan secara lebih sistematis. “secara teknisnya nanti akan kami siapkan armada truk untuk mengangkut barang yang ditertibkan, “tuturnya.

Ke depan, pihaknya berharap agar penertiban dapat terus dilakukan agar tercipta keindahan di sepanjang jalan Kota Demak. Adapun penertiban terhadap media promosi liar dilakukan di sepanjang Jalan Demak Sayung, sepanjang Jalan Demak-Karanganyar, lingkungan jalan Demak Kota, sepanjang Jalan Demak-Dempet dan sepanjang Jalan Trengguli-Mijen. (*Prokompim*).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *