
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. membuka Pertemuan Koordinasi Kelompok Kerja (Pokja) Komisi Penanggulangan AIDS di Gedung Grhadika Bina Praja, Senin (09/10/2023). dalam kegiatan tersebut pembahasan berfokus pada penanggulangan berkelanjutan terkait perkembangan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Demak yang sampai saat ini masih sangat tinggi.
Turut hadir Sekda Demak H. Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. selaku Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak, Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Klaten dr. Ronny Rockmito, dan Plt Kabag Kesra Ungguh Prakoso, S.STP., M.Si yang sekaligus menjabat sebagai Sekertaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak, serta Kepala OPD, Ketua TP PKK, GOW, Dharma Wanita, Persit Bhayangkari, Ketua Organisasi dan LSM.
Bupati Eisti menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam rangka melaksanakan akselerasi menuju ending AIDS tahun 2030 melalui fast track 90-90-90.
Dimana yang berarti 90% orang hidup dengan HIV harus mengetahui status HIV mereka (tested), 90% orang dengan HIV (ODHIV) menjalani pengobatan (treated), 90% orang yang sudah menjalani terapi mengalami penurunan jumlah virus (viral load) hingga tidak terdeteksi.

“Semoga 90-90-90 tidak hanya sebuah target, melainkan sebuah misi kemanusiaan. Misi untuk memberikan hidup yang lebih baik bagi setiap individu yang hidup dengan HIV/AIDS, serta mencegah penyebaran virus ini ke generasi berikutnya,” Kata Bupati Eisti.
Diketahui, pada tahun 2023, setidaknya terdapat 63 kasus ODHIV dengan penderita rata-rata usia produktif, ibu hamil dan ibu rumah tangga. Menyikapi hal tersebut, Bupati Eisti menegaskan perlu adanya upaya penanggulangan secara komprehensif dan berkelanjutan dengan melibatkan semua komponen, baik pemerintah, swasta dan masyarakat.
“Saya tegaskan bahwa memprioritaskan penanggulangan AIDS merupakan bagian integral dari pembangunan kesejahteraan masyarakat sehingga harus menjadi komitmen bersama,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekda Demak Akhmad Sugiharto selaku (Ketua Pelaksana) Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak menyampaikan bahwa permasalahan HIV/AIDS telah menjadi isu global yang menuntut perhatian lebih dari setiap negara di dunia. Disamping meningkatkan beban pelayanan kesehatan, AIDS juga dapat mengakibatkan kematian. Kehilangan hari produktif serta tingginya angka kematian akibat AIDS.

“Penemuan kasus HIV/AIDS secara nasional menunjukkan kecenderungan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Di Kabupaten Demak akumulasi penderita terinfeksi sampai dengan Bulan Agustus 2023 sebanyak 79 kasus orang,” tambahnya.
Ungguh Prakoso selaku Sekertaris Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak pada kesempatan tersebut melaporkan, perkembangan kasus HIV & AIDS di Kabupaten Demak secara akumulatif sejak tahun 2003 sampai dengan bulan Juni 2023 sebanyak 817 orang, kasus HIV 675 orang, kasus AIDS 142 orang sedangkan untuk tahun 2023 dari bulan Januari – Agustus 2023 ada 79 kasus ODHIV.
“Berdasarkan hasil tersebut, Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Demak berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak memandang perlu untuk mengadakan kegiatan pertemuan koordinasi Kelompok Kerja (Pokja)
Pada kesempatan tersebut dirinya juga menyampaikan adapun tujuan dari kegiatan ini sebagai penguatan komitmen antar OPD/Lembaga/Instansi di Kabupaten Demak dalam pencegahan dan pengendalian HIV AIDS.
Penguatan program pencegahan dan pengendalian HIV AIDS dan PIMS berbasis data dan dapat dipertanggungjawabkan. Penguatan kemitraan dan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan HIV. Penguatan manajemen program melalui monitoring, evaluasi, dan rencana tindak lanjut. (Prokompim)

