Penyempurnaan PPKM Mikro, Pemkab Bersama Forkopimda Kembali Gelar Rakor

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah memasuki tahap yang ketiga. Kegiatan yang sudah berjalan sekitar 7 hari itu menitikberatkan pada pembatasan kegiatan masyarakat skala mikro.

Menindaklanjuti proses pelaksanaan PPKM tersebut, Forkopimda bersama Camat menggelar Vidcon Rakor Penanganan Penyebaran Covid-19, Senin (15/02/2021) di Grhadika Bina Praja yang dipimpin oleh Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes. Turut hadir sebagai peserta Plh. Bupati Demak, Kajari, Kapolres,  Ka. Dinpermades, Camat dan Kades se kabupaten Demak.

Sekda Singgih menegaskan bahwa dasar aturan PPKM skala mikro sudah tertuang dalam Imendagri yang kemudian ditindaklanjuti SE Gubernur dan SE Bupati. Beliau menambahkan anggaran dapat diambilkan dari APBDes yakni Dana Desa agar pelaksanaan PPKM mikro bisa berjalan dengan maksimal. Penggunaan APBDes harus sesuai sesuai dengan imendagri agar pelaksanaannya tidak ada keraguan.

Kapolres Demak, AKBP Andhika Bayu Adittama menuturkan bahwa pelaksanaan PPKM masih perlu dilakukan rapat dan evaluasi untuk mematangkan dan menyempurnaan pelaksanaan PPKM Mikro dengan harapan hasilnya signifikan. Jika terbukti efektif, PPKM mikro akan dilakukan perpanjangan kembali. Penggunaan dana desa untuk PPKM Mikro jangan sampai disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Senada dengan Kapolres, Plh Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto menghimbau aparat pemerintah desa dan camat untuk menggalakkan kembali Jogo Tonggo. Selain itu, setiap desa perlu mengaktifkan posko-posko guna identifikasi dan penangangan pasien covid-19. “Semangat, Jangan pernah lelah dan jangan takut melaksanakan PPKM mikro. Kita optimalkan Dana Desa agar pelaksanaan PPKM bisa berjalan dengan maksimal”. Pungkasnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *