
Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Akhmad Sugiharto menghadiri Bimbingan Teknis Kearsipan bagi Pengelola Arsip Perangkat Daerah se-Kabupaten Demak Tahun 2025 di Aula Dinperpusar Demak, Senin, (05/05/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepada Dinperpusar Demak, Narasumber dari Dinperpusar Prov. Jateng, serta para Pengelola Arsip OPD dan Kecamatan di Demak sejumlah 41 orang.
Dalam sambutannya, Sekda Daerah Demak Akhmad Sugiharto mengatakan, peran strategis arsip merupakan suatu aset dan memori organisasi serta memiliki nilai sejarah dan hukum.
Sekda Demak juga menyoroti beberapa tantangan arsip yang harus dihadapi kedepan seperti Pengelolaan dokumen yang belum maksimal, minimnya apresiasi kepada pengelola arsip, perubahan digitalisasi yang cepat dan minimnya SDM.
“Kesadaran arsip harus terus ditingkatkan, terutama pada saat penilaian nanti harus terus berinisiatif melakukan inovasi dan pembenahan. Lakukan kolaborasi dan berbagi informasi antar bagian, Semangat menjadi pengelola kearsipan!,” pungkas Sekda Sugiharto.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinperpusar Demak Agung Hidayanto dalam laporannya mengatakan, Implementasi kearsipan berdasar pengawasan 2024 telah mendapat predikat memuaskan atau kategori A peringkat ke-15 se-Jawa Tengah.
Adapun proses kearsipan yang belum optimal yaitu digitalisasi arsip dengan Srikandi, pemberkasan arsip dan penyusutan arsip.
“Maka dari itu perlu diadakannya bimbingan teknis. Tujuan bimbingan teknis untuk mewujudkan tertib arsip dalam rangka transparansi pemerintah, mewujudkan pengelolaan arsip secara baku dan standar sesuai aturan dan regulasi dan meningkatkan pengetahuan pengelola arsip secara efisien,” tuturnya.
