
Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, wajib tingkatkan kualitas kinerja. Demikian disampaikan Plh Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto usai menggelar penandatanganan perjanjian kinerja dan sasaran kerja pegawai (SKP) tahun 2021 oleh seluruh Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak, di gedung Bina Praja, Senin (25/1/2021) dan diikuti via zoom meeting.
Dalam sambutannya, Plh Bupati Djoko menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja, Pakta Integritas dan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja sekaligus sebagai tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur. “Harapan saya, kegiatan ini tidak sekedar simbol, formalitas, dan dokumentasi saja. Akan tetapi kinerja harus ditingkatkan baik diminta maupun tidak, “jelasnya. Pihaknya juga meminta untuk kembali melakukan Jum’at bersih sebagai bagian dari pelaksanaan budaya kerja. “Kegiatan jumat bersih di lokasi kali tuntang saya minta untuk kembali digalakkan. Rawat dan bersihkan. Mulai buat jadwal untuk melakukan kebersihan di bagi per bidang, “pintanya.
Seusai pelaksanaan penandatanganan, pada kesempatan tersebut diumumkan hasil penilaian budaya kerja pada OPD di lingkungan Pemkab Demak. Adapun OPD yang mendapat peringkat sangat baik adalah Dinkominfo, Dinkes, Setda dan Dinpmptsp. Kemudian OPD dengan peringkat baik adalah BKPP, RSUD SUKA, Inspektorat, Dinparta, Dindikbud. Kemudian kecamatan yang mendapat peringkat baik, berhasil diraih oleh kecamatan Bonang, Karanganyar, Kebonagung dan Karangawen. (prokompim).
