Pemerintah Kabupaten Demak kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola aset daerah dengan menggelar acara Penyerahan Sertifikat Aset Tanah Milik Pemkab Demak pada Rabu (4/12). Acara ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Demak dan dihadiri oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Bharoto, S.H., M.H., Plt. Kepala Dinputaru Demak serta Plt. Kepala BPKPAD Demak.
Dalam sambutannya, Bupati Demak menegaskan bahwa penyerahan sertifikat aset tanah merupakan bagian dari upaya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. “Pengelolaan aset yang baik adalah wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Sertifikasi aset tanah memastikan status hukum aset yang jelas, mencegah potensi sengketa, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tegas Bupati.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang telah mendukung percepatan sertifikasi aset tanah, termasuk dengan inovasi layanan sertifikat elektronik. “Saya berterima kasih kepada Kantor Pertanahan yang telah bergerak cepat merespon inisiasi layanan elektronik dari Kementerian ATR/BPN. Sertifikat elektronik ini diharapkan mempermudah masyarakat dalam pengurusan sertifikat sekaligus memberikan perlindungan hukum yang lebih baik terhadap aset milik pemerintah maupun masyarakat,” tambahnya.
Eisti’anah juga menyambut baik Kepala Kantor Pertanahan yang baru, sembari berharap peningkatan kinerja pertanahan di Kabupaten Demak terus berlanjut. “Kami siap mendukung langkah dan kebijakan Kantor Pertanahan dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan merata, termasuk dalam hal peningkatan pelayanan masyarakat dan penyelesaian persoalan pertanahan,” ujar Bupati.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak, Bambang Bharoto, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk terus bersinergi dengan Pemkab Demak dalam menyelesaikan berbagai isu pertanahan.
Acara ini menjadi momentum penting dalam mendukung upaya Pemkab Demak untuk menuntaskan seluruh proses sertifikasi aset tanah sebelum akhir tahun 2024. “Pengelolaan aset yang tertib adalah wujud nyata komitmen kita terhadap tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Saya berharap semangat ini terus terjaga hingga seluruh aset daerah tercatat dan tersertifikasi dengan baik,” ujar Bupati. Sebagai penutup, acara ditandai dengan penyerahan simbolis sertifikat tanah kepada Bupati Demak, menandai komitmen berkelanjutan dalam pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan. (Prokompim)
