Pemerintah Kabupaten Demak terus mendorong upaya penanaman kesadaran hukum kepada generasi muda. Melalui kegiatan sosialisasi penegakan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang digelar di SMAN 3 Demak pada Senin (28/4/2025), Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah, S.E., hadir langsung memberikan arahan kepada para siswa.
Dalam sambutannya, Kepala SMAN 3 Demak, Didik Supriyadi, S.Pd., mengungkapkan rasa bangga atas kehadiran Bupati di sekolah mereka. Ia menuturkan bahwa SMAN 3 Demak merupakan satu dari 17 sekolah di Jawa Tengah yang memiliki Kelas Khusus Olahraga (KKO) di setiap angkatan. Prestasi siswa pun membanggakan, mulai dari juara dua lompat tinggi tingkat ASEAN, juara tiga dayung PON Aceh, hingga juara satu panahan nasional di kelas disabilitas.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Satpol PP Kabupaten Demak, Agus Sukiyono, S.IP., M.M., menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan informasi tentang berbagai bentuk penyakit masyarakat dan kenakalan remaja. “Kami ingin adik-adik terhindar dari hal-hal negatif dan mengisi masa muda dengan kegiatan yang produktif,” ujarnya.
Agus menambahkan, kegiatan yang bersumber dari APBD 2025 ini menyasar sekolah-sekolah di seluruh kecamatan di Kabupaten Demak yang sebelumnya belum pernah dikunjungi. Program ini diharapkan menjadi langkah preventif dalam membangun karakter generasi muda.
Dalam arahannya, Bupati Esti’anah menekankan pentingnya memahami peran Satpol PP sebagai “polisinya pemerintah kabupaten” dalam menegakkan peraturan daerah. Ia juga menjelaskan bahwa Satpol PP memiliki tugas penting dalam merazia rokok ilegal, mengawasi penataan pedagang kaki lima, serta mencegah kenakalan remaja.
“Generasi Z saat ini harus mampu memanfaatkan segala kemudahan yang ada untuk membuktikan diri sebagai generasi berkualitas, menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Esti’anah. Ia mengajak para siswa untuk terus belajar, menghormati orang tua, memperkuat pondasi agama, serta berani bermimpi besar. “Tidak ada yang tidak mungkin. Kalian semua bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi Bupati,” katanya.
Selain memberikan edukasi soal kenakalan remaja, Satpol PP juga memperkenalkan berbagai jenis narkoba, minuman keras, dan ciri-ciri rokok ilegal agar siswa lebih waspada terhadap ancaman perusak generasi muda.
Bupati berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para siswa tidak hanya mampu menjaga diri, tetapi juga menjadi agen perubahan dengan menyebarkan informasi kepada lingkungan sekitar serta melaporkan pelanggaran yang ditemukan ke pihak berwenang. (Prokompim)
