Pemkab Demak Sosialisasikan Penataan Ruang, Ciptakan Tata Ruang yang Aman, Nyaman, Produktif, Berkelanjutan

Penataan ruang yang seimbang sangat dibutuhkan, terlebih populasi manusia semakin meningkat beserta aktifitas yang tak terbatas. Untuk itu Pemkab Demak melalui Bidang Tata Ruang dan Pertanahan DinPUTR Kabupaten Demak menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Penataan Ruang di Wilayah Kabupaten Demak di Aula Kecamatan Mijen, Senin (02/09/2024), dengan mengusung tema “Terwujudnya Ruang Aman, Nyaman, Produktif, Berkelanjutan”.

Bupati Demak Eisti’anah dalam sambutannya menyampaikan, tujuan penataan ruang sebagaimana Perda Nomor 1/2020 Kabupaten Demak, tujuan penataan ruang adalah mewujudkan ruang wilayah Kabupaten Demak berbasis pertanian dan industri yang unggul, didukung sektor perdagangan, jasa, dan pariwisata. Serta berwawasan lingkungan berkelanjutan.

“Sementara itu ada beberapa hal yang berpengaruh besar terhadap tata ruang yang sudah ada, antara lain terjadinya bencana banjir, abrasi, rob, penurunan permukaan tanah atau landsubsidence dan perubahan garis pantai di wilayah pesisir,” kata Bupati Eisti.

Selain itu, menurutnya, perlunya pemda menangkap peluang dari pembangunan jalan tol Semarang – Demak dengan rencana tata ruang, untuk mewadahi sektor-sektor yang perlu didorong perkembangannya sehingga terwujud tata ruang yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan

Lebih lanjut bupati, pengembangan industri harus dilihat secara realistis. Dari lahan seluas 2.646 hektar yang disediakan sebagai kawasan industri, saat ini tingkat keterisiannya baru sekitar 20 persen. Sementara di sisi lain ada beberapa pabrik mengajukan perluasan pabrik di lahan sekitarnya.

“Satu hal yang tak kalah penting bahkan wajib hukumnya, pengembangan sistem perkotaan harus sinergi antar-wilayah. Usulan panjenengan semua nantinya akan menjadi evaluasi dan bahan masukan untuk menyusun rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) Perkotaan Mijen,” ungkap bupati.

Pada saat sama Plt Kepala DinPUTR Kabupaten Demak Amir Mahmud menuturkan, semua dokumen pembangunan terutama dokumen perencanaan pembangunan jangka panjang dan menengah harus memperhatikan peraturan yang berhubungan dengan penataan ruang.

Sosialisasi dimaksudkan mewujudkan keterpaduan penataan ruang dengan rencana-rencana sektoral, agar yang dilakukan secara sektoral betul-betul sinkron dengan pengaturan ruangnya.

“Pemdes dan stakeholder diundang agar memahami tuntutan penataan ruang yang lebih detail lagi RDTRK. Supaya tercipta lingkungan desa yang aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan,” tandasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *