Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak menegaskan kesiapannya dalam menghadapi tantangan pembangunan lima tahun ke depan melalui penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 kepada DPRD Kabupaten Demak. Agenda ini berlangsung bersamaan dengan Persetujuan Bersama terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-18 dan ke-19 Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (30/6/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Demak.
Rapat paripurna dihadiri oleh Wakil Bupati Demak Muhammad Badruddin, M.Pd., Ketua dan Wakil Ketua DPRD, 43 anggota DPRD, Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, kepala OPD, dan camat se-Kabupaten Demak.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati mewakili Pemkab Demak menyampaikan bahwa RPJMD Kabupaten Demak Tahun 2025–2029 telah disusun melalui serangkaian proses, mulai dari Musrenbang, konsultasi dengan Gubernur Jawa Tengah, hingga reviu dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“RPJMD ini disiapkan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan di masa mendatang. Dokumen ini bukan sekadar rencana, tetapi menjadi arah kebijakan strategis pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan,” ujar Badruddin.
Pemkab Demak meyakini, keberhasilan pelaksanaan RPJMD sangat bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif. Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas peran aktif DPRD yang telah mendukung proses pembahasan secara cermat dan konstruktif.
Selain RPJMD, Pemkab Demak juga menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan anggaran publik. Dalam laporannya, Pemkab menyampaikan bahwa Kabupaten Demak kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Predikat WTP ini merupakan wujud dari komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Meski demikian, kami tidak menutup mata bahwa masih ada kekurangan yang harus kami perbaiki,” ungkap Wakil Bupati.
Ia menegaskan, Pemkab Demak akan terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Melalui forum paripurna ini, Pemkab Demak berharap seluruh proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada kemajuan daerah. Dengan dasar perencanaan yang kuat dan pengelolaan keuangan yang akuntabel, Pemkab optimistis dapat mewujudkan Demak yang semakin bermartabat, maju, dan sejahtera. (Prokompim)
