
Pemerintah Kabupaten Demak kembali menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tujuh kali berturut-turut sejak tahun 2015.
Hal ini dibuktikan dengan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Prov. Jateng, Jumat, (12/05/2023).
Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang bekerja secara cepat dan tepat sehingga semuanya bisa mendapatkan hasil yang terbaik.
“Opini dari BPK sangat berpengaruh pada citra pemerintah. Butuh perjuangan, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas dari seluruh elemen. Sinergitas dan kolaborasi mutlak dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, opini WTP yang diterima Pemkab Demak dari BPK akan menjadi cambuk agar terus bekerja dengan cermat dan memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Demak.
“Kedepan, kami akan terus bekerja secara maksimal, melakukan berbagai percepatan, menindaklanjuti setiap rekomendasi dan selalu melakukan perbaikan agar good and clean Goverment dapat terwujud,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah Hari Wiwoho mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Kab/Kota yang telah membantu proses kelancaran pemeriksaan LKPD tahun 2022 sampai selesai.
“Terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah membantu pada pelaksanaan Pemeriksaan LKPD serta tak lupa BPK RI berkomitmen mendukung penyelanggaraan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Pihaknya juga berharap kepada para pimpinan dan anggota DPRD untuk dapat memanfaatkan informasi dalam rangka mendorong peningkatan penggunaan APBDnya secara transparan dan akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Prokompim)

