
Pemkab Demak kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Ini merupakan WTP keenam berturut-turut sejak tahun 2016.
Predikit WTP diraih mendasarkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021 yang dinilai memuaskan. Plakat WTP diserahkan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah Ayub Amali kepada Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. dan Ketua DPRD HS Fahrudin Bisri Slamet, S.E di aula kantor BPK Perwakilan Jateng, Selasa, (26/04/2022).
Dalam laporannya, Ayub Amali menyampaikan, BPK telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2021, yang terdiri atas neraca, laporan realisasi anggaran,
laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Bupati Demak dalam wawancaranya setelah menerima penghargaan opini WTP mengucapkan syukur karena kabupaten Demak telah menerima Penghargaan Opini WTP untuk Keenam kalinya secara berturut-turut.
“Alhamdulilah, Kabupaten Demak atas laporan LHP tahun 2021 berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan ini merupakan kerja keras dari seluruh OPD terkait, DPRD, dan semua pihak yang telah bekerja keras. Serta kita semua harus tetap semangat untuk mempertahankannya di tahun berikutnya.” Ungkapnya. (Prokompim).
