Pemkab Demak Kembali Terima 19 Sertifikat Tanah Dari Kantor BPN

Pemerintah Kabupaten Demak kembali terima 19 sertifikat aset tanah dari Kantor ATR/BPN Kabupaten Demak. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor ATR/BPN Demak, Drs. Akhmad Mustafid, M.Si dan diterima oleh Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, MSi di Reins Cafe, Senin (31/5/2021).

Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Wakil Bupati Demak disampaikan bahwa sertifikasi aset sangat penting untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan aset. “Sertifikasi juga sebagai upaya untuk pengamanan aset baik dalam bentuk administrasi, fisik maupun pengamanan hukum, “Ungkapnya. Lebih lanjut ditambahkan bahwa sertifikat sebagai bukti legalitas kepemilikan aset diharapkan dapat menghindari konflik hukum di kemudian hari.

Pada kesempatan tersebut, beliau meminta kepada seluruh tim sertifikasi aset agar bekerja cepat, tepat dan berkualitas, sehingga seluruh aset tanah milik Pemkab Demak memiliki sertifikat.

“Saya harapkan target sertifikat tanah tahun 2021 bisa terselesaikan semuanya,“. tandasnya. Adapun target sertifikat tanah untuk tahun 2021 adalah 1.251 bidang. Dan dari data yang ada, saat ini baru 918 bidang tanah atau baru 73% yang sudah bersertifikat.

“Akhir tahun nanti sisanya harus sudah diselesaikan, “pungkasnya. Selain menyerahkan sertifikat tanah, pada kesempatan tersebut juga digunakan sebagai ajang pamitan Ketua ATR/BPN Demak yang memasuki purna tugas. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *