Pemkab Demak kembali gelar vaksinasi Covid-19 bagi pelayan publik. Vaksin kedua ini diberikan setelah dua Minggu sebelumnya para pelayan publik mendapatkan vaksin pertama. Untuk Kabupaten Demak sendiri, pelaksanaan Vaksinasi dilaksanakan di empat tempat yaitu di pendopo Kabupaten Demak, gedung Grhadika Bina Praja, Ballroom Wakil bupati dan di Hall Gedung B, Rabu,(10/03/2021). Pelaksanaan Vaksinasi kedua bagi pelayan publik akan dilaksanakan selama dua hari yakni hari ini Rabu dan Jumat 12 Maret mendatang.
Kepala Puskesmas Bonang 2 Indah Kusumawati menyampaikan, vaksinasi Kedua pada Covid-19 diberikan demi membentuk antibodi atau imunogenitas tubuh terhadap virus corona secara optimal. “Jadi untuk mengoptimalkan pembentukan antibodi maka harus diberikan dua kali penyuntikan. Karena Antobodi tubuh tidak langsung terbentuk sesaat setelah vaksin Covid-19 disuntikan”. tuturnya.

Lebih lanjut Indah menjelaskan, untuk peserta yang akan melakukan vaksin diharuskan makan terlebih dahulu serta membawa kartu identitas (KTP) atau kartu vaksinasi Covid-19 dosis pertama.
Seperti diketahui, vaksin secara umum tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hal itu hanya menimbulkan reaksi ringan. Vaksinasi memicu kekebalan tubuh dengan menyebabkan sistem kekebalan tubuh penerima bereaksi terhadap antigen yang terkandung dalam vaksin. Reaksi lokal dan sistemik seperti nyeri pada tempat suntikan atau demam dapat terjadi sebagai bagian dari respon imun.(Prokompim).

