Pemkab Demak Kembali Gelar Sosialisasi Perda dan Perbup Tentang Desa

Pemerintah Kabupaten Demak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinpermades P2KB) Kabupaten Demak kembali menggelar sosialisasi Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati mengenai Pemerintahan Desa bagi Camat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Kepala Desa se-Kabupaten Demak, Senin (26/10/2020) di Pendopo Kabupaten Demak. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Demak, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Asisten Sekda, dan Kepala Dinpermades P2KB.

Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto mengatakan angka ketaatan aturan hukum dirasa masih kurang, untuk itu perlu diadakan sosialisasi peraturan perundangan sehingga dapat menciptakan ketertiban hukum.

Joko meminta untuk menghormati perundang-undangan yang berlaku dan menjadikannya sebagai acuan dalam bekerja. “Kita wajib mentaati semua peraturan-peraturan yang berlaku sebagai bagian pelaksanaan tugas”. Pinta Joko.

Sementara itu Kepala Dinpermades P2KB, Drs. Daryanto, MM mengatakantujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk mensosialisasikan Perda No.7 tahun 2020, Perda No.8 Tahun 2020, Perbup No. 69 tahun 2020, dan Perbup No. 70 Tahun 2020. Kegiatan tersebut dibagi menjadi 4 tahap untuk beberapa Kecamatan dalam setiap tahapannya dan dengan menerapkan protokol kesehatan. (*Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *