
Plh Bupati Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes menyerahkan Memori Jabatan Bupati Periode 2016-2021 kepada Bupati dan Wakil Bupati Demak Periode 2021-2026, dr. Hj. Eisti’anah, SE dan KH. Ali Makhsun, M.Si di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (24/5/2021) dan disaksikan secara virtual oleh perangkat daerah Kabupaten Demak.
Sebelumnya, Bupati dan Wakil Bupati Demak terpilih telah diambil sumpah jabatan serta dilantik oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di gradhika Bina Praja Semarang.
Plh. Bupati Demak dalam sambutannya mengatakan selama 20 hari masa transisi telah dilakukan beberapa upaya, sehingga Bupati yang baru bisa dengan sittle (siap) melaksanakan pemerintahan yang baik.
“Yang menjadi menjadi masalah masyarakat di wilayah selatan dan PR untuk Demak saat ini adalah RSI Sultan Fatah di Karangawen belum bisa melayani pasien dengan menggunakan BPJS, “ungkapnya. Akan tetapi di masa transisi tersebut pihaknya bersama tim telah melakukan pendekatan dengan pihak BPJS, dan tanggal 27 Mei 2021 akan dilakukan penandatanganan MOU. “Insya Allah mulai 1 Juni masyarakat miskin bisa dilayani dengan menggunakan BPJS, sehingga tidak mengeluarkan uang lagi, “jelasnya.
Sementara itu Bupati Demak dalam sambutan perdananya mengungkapkan bahwa ketika secara periodik terjadi pergantian harus dihormati baik untuk penyegaran maupun untuk sebuah evaluasi. “Saya pribadi berharap dalam peralihan tidak menjadi suatu point awal lagi, menjadi jet like, mundur ke belakang tetapi harus maju menjadi lebih baik lagi, “tandasnya.
Beliau menambahkan bahwa roda pemerintahan harus tetap berjalan, lebih cepat dan lebih dapat bermanuver untuk meraih percepatan yang tujuannya untuk masyarakat Demak tercinta. “Harus cepat tapi jangan ugal-ugalan. Powerfull dalam bermanuver bukan berarti harus keluar dari jalan realnya dan satu lagi efisiensi. Baik efisiensi kerja, efisiensi anggaran, dan waktu, “tegasnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pihaknya bisa berdiri atas pilihan, doa, dan dukungan masyarakat. Oleh karenanya, beliau meminta kepada semua pihak agar dalam bekerja diniatkan untuk kesejahteraan masyarakat. “Hilangkan kepentingan yang berpihak (pribadi). Jadikan pengabdian menjadi amalan yang sholih dan baik sebagai pertanggungjawaban kepada Allah SWT.
Sinergifitas dan komunikasi sangat dibutuhkan. Perintah jangan diartikan sebagai beban, teguran jangan diartikan sebagai suatu kebencian. Marilah kita lihat perintah sebagai bentuk kepercayaan, dan teguran sebagai sebuah bentuk kasih sayang, “pungkasnya. (prokompim).
