
Evaluasi terhadap kinerja organisasi maupun aparatur mutlak dilakukan. Hal ini untuk merefleksikan diri atas apa yang telah dilakukan selama satu semester, sehingga akan muncul tekad dan semangat baru untuk melakukan perbaikan demi pencapaian hasil yang lebih baik. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E dalam acara Gelar Evaluasi Kinerja dan Pembinaan BUMD, Kamis, (22/07/2022) di Command Center.
BUMD dibentuk dengan tujuan untuk memberikan jasa, menyelenggarakan kemanfaatan umum, mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pengembangan fungsi pemerintah daerah dalam pelayanan masyarakat. Lanjutnya.
“Diharapkan seluruh komisaris, dewan pengawas, direktur, dan seluruh jajarannya, dapat menggali potensi dan membuat terobosan-terobosan baru yang inovatif”. Sambung Bupati.
Sementara itu di kesempatan yang sama, Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I mengatakan bahwa fungsi dan peran BUMD bisa disimpulkan melaksanakan kebijakan pemerintah.
Sebagai penunjang keuangan daerah yang diharapkan bisa menaikkan PAD. Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha. Memenuhi kebutuhan barang/jasa bagi kepentingan publik dan menjadi perintis kegiatan usaha yang kurang diminati.
“Evaluasi menjadi sebuah penilaian kinerja, dalam bermanajemen yang perlu dilakukan adalah tulis yang akan dikerjakan, kerjakan yang sudah ditulis, evaluasi dan follow up dari evaluasi”. Ungkapnya.
Tahun 2021, Pemkab Demak telah menanamkan investasi kepada 9 BUMD dengan total investasi lebih dari 242 Milyar. (Prokompim).
