
Sebagai bentuk dukungan dan apresiasi kepada para hafidz dan hafidzah, Pemkab Demak memberikan bantuan sosial berupa uang kepada para penghafal Alqur’an yang disesuaikan dengan banyaknya hafalan. Pemberian bantuan dikemas dalam kegiatan Forum Komunikasi Ulama dan Umaro (FKUU) dengan agenda Sosialisasi Pencairan Bantuan Sosial untuk Hafidz Hafidzoh Tahap I ini dilaksanakan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Jum’at (7/10/2022).
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Drs. Eko Pringgolaksito, MSi saat membacakan sambutan bupati mengungkapkan bahwa bantuan bagi para penghafal Alqur’an menjadi salah satu program unggulan Bupati dalam Peningkatan Harmonisasi dan Fasilitasi Kehidupan Beragama.
“Mudah-mudahan dengan banyaknya para penghafal Alqur’an, akan tercipta Demak yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, sebuah daerah yang mengumpulkan kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya”, Ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setda Demak, Drs. Muhamad Muzayyin, MH dalam laporannya menjelaskan bahwa bantuan sosial bagi para hafidz dan hafidzoh diberikan sesuai dengan banyaknya hafalan juz dalam Alqur’an. Dengan rincian yaitu bagi penghafal Alqur’an sampai dengan 10 juz mendapat Rp. 500.000 untuk 100 orang. Kemudian bagi penghafal sampai dengan 15 juz mendapat Rp750.000 (100 orang), penghafal sampai dengan 20 juz mendapat Rp 1.000.000 (100 orang), penghafal sampai dengan 25 juz mendapat 1.250.000 (100 orang) dan bagi penghafal Alqur’an sampai dengan 30 juz mendapat bantuan Rp 1.500.000 (100 orang).
“Sebagaimana program dari Bupati bahwa bansos ini diberikan bagi 500 hafidz hafidzoh yang akan diberikan secara bertahap. Tahap I untuk 250 orang dan tahap II 250 orang. “jelasnya. (Prokompim).
