Pemkab Demak Berikan 10 Ribu Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Masyarakat Rentan Demak

Bupati Demak akan terus berkomitmen mendaftarkan pekerja informal di wilayah Kabupaten Demak khususnya pekerja rentan untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut diungkapkannya dalam acara Edukasi Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Pekerja Bukan Penerima Upah yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia bersama BPJS Ketenagakerjaan di Pendopo Satya Bhakti Praja, Selasa, (30/05/2023).

Hadir pada kegiatan tersebut Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri, Stafsus Menteri Ketenagakerjaan RI Ibu Hindun Anisah, Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker RI Retna Pratiwi, S.H., M.Hum, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Tengah dan DIY Cahyaning Indriasari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Drs. Agus Nugroho LP, Kepala Dinnakerin Demak Agus Kriyanto, S.E., MM., Kepala Dindagkop UKM Drs. Iskandar Zulkarnain, MM.

Bupati Eisti dalam sambutannya menyebut telah memberikan 10.000 Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenakerjaan kepada masyarakat rentan. Anggaran pemberian perlindungan tenaga kerja sektor informal tersebut Rp 2 miliar.

“Kami dari Pemkab sudah menanggung sekitar 10.000 masyarakat rentan dengan anggaran sekitar Rp 2 miliar. Dan tentunya nilai klaimnya cukup tinggi di tahun 2022 sekitar Rp 6 miliar sekian,” ungkapnya.

Ia menambahkan, semua masyarakat yang rentan hampir terlingkupi, jikalau masih ada yang belum tercover, pihaknya mengaku sudah mengajak dan mendapat CSR dari perusahaan.

“Kemarin dari Saniharto Enggahardjo itu memberikan CSR kepada sekitar 1000 orang, dan kami mengajak kepada perusahaan perusahaan lain yang ada di Demak untuk memberikan csr csr nya untuk melakukan BPJS ketenagakerjaannya bagi masyarakat rentan,” sambungnya.

Lebih lanjut Bupati Eisti menyebut masyarakat rentan Demak meliputi nelayan, pekerja kontruksi dan sebagainya. Seperti diketahui 14 kecamatan di Demak, 4 kecamatan terdampak rob setiap harinya.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, negara melalui Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pembinaan untuk mendorong agar jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkat, khususnya kepada pekerja BPU atau pekerja informal.

“Kita harus bangga Indonesia sudah mempunyai SJSN (Sistem Jaminan Sosial Nasional), banyak negara yang belum memiliki yang bagus dan rapi, tapi kita telah memiliki badan operatornya, ada BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Semua pekerja memiliki risiko, mulai dari petani, penjual gorengan, penjual bubur, sampai dengan seorang bupati sekalipun memiliki risiko di dalam bekerja. Semua harus terlindungi,” ucap Indah.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY Cahyaning Indriasari mengungkapkan alasan pihaknya yang saat ini fokus kepada pekerja BPU/pekerja informal dikarenakan jumlah peserta yang terlindungi masih jauh dari angkatan kerja yang ada, dan banyaknya peralihan atau shifting dari pekerja penerima upah/pekerja formal menjadi pekerja BPU/pekerja informal.

“Edukasi kita saat ini lebih dominan kepada pekerja BPU karena masih banyak pekerja BPU/ informal yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Sedangkan di dalam pekerja BPU/ informal terdapat pekerja rentan yang mana mayoritas penghasilannya rendah, apabila terjadi risiko di dalam bekerja maka akan berdampak langsung kepada kesejahteraannya dan produktivitasnya,” jelas Cahyaning.

Selain melakukan edukasi, dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan klaim manfaat santunan kematian dari program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun dan juga manfaat beasiswa pendidikan anak sampai dengan sarjana. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *