Pemkab Demak Alokasikan 304 Fasilitas Keagamaan

Demak – Sebagai upaya mewujudkan salah satu program unggulan Bupati Demak yakni Peningkatan Harmonisasi dan Fasilitasi Kehidupan Beragama, Pemerintah Kabupaten Demak mengalokasikan bantuan sebanyak 304 titik lokasi untuk fasilitas keagamaan, seperti tempat ibadah, TPQ dan Madrasah Diniyah (Madin). Demikian terungkap saat acara peletakan batu pertama rehab Masjid Al Huda, Desa Mranggen, Rabu (2/6/2021).

Dalam sambutannya, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE menyampaikan bahwa pihaknya sangat bersyukur atas renovasi pembangunan Masjid Al Huda. Beliau juga berharap agar proses pembangunan bisa segera diselesaikan, sehingga bisa segera digunakan sebagai tempat beribadah bagi masyarakat sekitar.

“Semoga dengan adanya renovasi Masjid Al Huda ini akan menambah semangat masyarakat dalam beribadah. Selain itu, saya berharap kegiatan keagamaan bisa ditingkatkan untuk menambah ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah SWT“ ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mohon dukungan kepada Wakil Gubernur Jawa Tengah, H. Taj Yasin Maimoen dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mensupport dan lebih memperhatikan Kabupaten Demak, terutama dalam peningkatan sarana prasarana keagamaan di Kabupaten Demak sebagai Kota Wali.

Sementara itu, Wagub menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama melaksanakan kegiatan keagamaan mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.

“Pemerintah tidak melarang adanya kegiatan keagamaan, yang dilarang adalah aktivitas berkerumun. Silahkan lakukan ibadah dengan menerapkan protokol kesehatan dan manfaatkan teknologi di era digital untuk menunjang kegiatan tersebut” pungkasnya. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *