Pemerintah Keluarkan Kebijakan Larangan Mudik 2021

Kebijakan larangan mudik pada masa Idul Fitri 1442 H dirasa sangat tepat untuk mencegah penyebaran dan peningkatan Covid-19. Berkaca dari data tahun lalu di mana saat Idul Fitri, terjadi peningkatan kasus covid-19 hingga mencapai 93 persen.

Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat Rapat Koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam Rangka Menyambut Ramadhan, Mudik dan Idhul Fitri 1442 H via zoom, Senin (12/04/2021).

Turut hadir mengikuti kegiatan tersebut, Forkopimda Demak, Sekda Demak beserta asisten, Kepala Kemenag, Kepala Administrasi Pembangunan Setda, Kepala Kasatpol PP dan Perwakilan dari Dinkes, di Command Center. 

Lebih lanjut Mahfud disampaikan bahwa agar kebijakan tersebut dapat diterima oleh masyarakat dan tidak terjadi ketimpangan dalam pelaksanaannya, butuh dukungan seluruh elemen dari tingkat pusat hingga daerah.

“Kita perlu lakukan edukasi dan sosialisasi secara masif, mengapa kebijakan larangan mudik ini perlu dilakukan. Selain itu, kebijakan ini harus dikawal pelaksanaannya secara konsisten disertai sanksi yang tegas namun tetap humanis”, terangnya.

Sementara itu pada kesemapatan yang sama, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan aturan tentang tatacara pelaksanaan ibadah selama bulan puasa.

Diantaranya adalah anjuran melakukan kegiatan sahur dan berbuka puasa di rumah. Selain itu juga pengaturan mengenai kapasitas tempat ibadah, hanya boleh diisi sebanyak 50 persen. “Teknisnya sudah kita koordinasi dengan takmir masjid,” tuturnya. (prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *