
DEMAK – Kecamatan Karangawen Demak mengadakan Pelatihan Pembuatan Hand Sanitizer untuk masyarakat Kecamatan Karangawen, Kamis (3/9/2020). Kegiatan yang diselenggarakan di aula Kecamatan Karangawen ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga Karangawen tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah meminimalisir perkembangan Covid-19 terutama di daerah Karangawen. Acara dihadiri secara langsung Bupati Demak, HM Natsir dan Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes.
Camat Karangawen, Drs Sugeng Pujiono, M.Si mengungkapkan pelatihan ini dilaksanakan karena masih minimnya kesadaran masyarakat Kecamatan Karangawen akan protokol kesehatan. “Baru 30% masyarakat Karangawen yang bermasker. Sedangkan yang sadar cuci tangan hanya 20%. Padahal sudah banyak area publik yang menyediakan tempat cuci tangan”.
Menyikapi hal tersebut Kecamatan Karangawen mengadakan pelatihan pembuatan hand sanitizer massal sebagai salah satu langkah praktis untuk masyarakat dalam menjaga kebersihan. Nantinya setiap rumah diharuskan untuk memiliki hand sanitizer sendiri. “Kegiatan tidak dilarang tetapi protokol kesehatan harus tetap dipatuhi agar kita tidak menjadi agen penyebaran Covid 19.”
Sementara itu, Bupati Demak, HM. Natsir sangat mengapresiasi kegiatan pelatihan pembuatan hand sanitizer ini. dengan adanya pelatihan ini, masyarakat diharapkan lebih patuh dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya menekan perkembangan Covid-19. “Mari berkomitmen untuk selalu menjaga dan saling peduli serta mengingatkan kepada sesama tentang pentingnya menjaga kesehatan.” Tegasnya.
Pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan penandatanganan pakta integritas penanganan Covid-19. Hal ini dikarenakan 5 desa di Kecamatan Karangawen, yakni desa Jragung, Teluk, Brambang, Wonosekar dan Bumiharjo telah memberikan kelonggaran kepada masyarakat untuk beraktivitas.
“Saya minta Kades di lima desa bisa mematuhi pakta integritas. Memasuki era new normal kita harus tetap terapkan protokol kesehatan. Kita tidak boleh lengah terhadap wabah”, tegas Bupati. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)
