
Dalam rangka pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program pengembangan nilai budaya serta demi melestarikan kebudayaan Jawa, Pemerintah Kabupaten Demak melalui Bagian Kesra Setda Kabupaten Demak, menyelenggarakan rakor peningkatan kemampuan Bahasa Jawa bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kabupaten Demak.
Kegiatan dengan tema “Pemahaman Bahasa Jawa Tumpraping ASN Saha Cak Cakaning Marang Bebrayan” berlangsung di ruang Wakil Bupati Demak, Rabu (18/11/2020) dengan 36 peserta dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Bupati Demak, HM. Natsir dalam sambutannya menyampaikan sebagai bentuk nguri uri budaya dalam hal ini bahasa jawa, seluruh ASN di Kabupaten Demak setiap Kamis wajib menggunakan bahasa jawa dalam berkomunikasi.
Menurutnya, sebuah kebudayaan harus jadi kebanggaan dan harus dilestarikan. Mengingat di era global saat ini, bahasa jawa semakin luntur. Generasi muda mulai enggan memakai bahasa jawa. Mereka lebih suka memakai bahasa Indonesia yang disisipi istilah asing. “Panjenengan minongko dados aparatur negara wajib nglestariaken bahasa jawa. Ajak putra putrine supados remen kalih bahasa jawa. Amargi Bahasa Jawa Minangka Dados Penyengkuyung Mbangun Demak, “ungkapnya.
Pihaknya juga berharap kepada para peserta agar senantiasa membiasakan berkomunikasi dengan bahasa jawa. Sebagai orang tua tentunya tidak ingin anak kita ketinggalan zaman, namun juga tidak boleh lupa akan kebudayaan bangsa dan peninggalan leluhur. “Ajarkan dan biasakan anak-anak kita untuk menggunakan bahasa jawa dalam kesehariannya di rumah. Ajarkan tata krama dan sopan santun, yang muda menghormati yang lebih tua, sebaliknya yang tua menyayangi yang muda,” pungkasnya. (*Protokol dan komunikasi pimpinan*)
