
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas, S.Pd., S.S., M.Si. didampingi staf khusus MenPAN-RB, Kepala Regional I Yogyakarta, mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Demak. Jum’at, (14/07/23). Kunjungan tersebut seusai kegiatan mengajar ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Demak.
Kunjungan tersebut di terima langsung oleh Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I. di dampingi Sekda Demak Akhmad Sugiharto, S.T., M.T. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Umar Surya Suksmana, M.Kom.
Menteri Anas meninjau pelayananan yang ada di MPP Kabupaten Demak seperti pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan kesehatan, perbankan, pelayanan pajak daerah dan pelayanan lainnya.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Anas menyampaikan bahwa tugas Menpan RB yaitu mendorong bagaimana birokrasi ini lebih bisa lebih lincah, lebih cepat dan bekerja dengan baik, salah satunya adalah dengan berdampak.
“Hari ini tadi saya ada kegiatan ASN mengajar, kita ingin menyampaikan kepada ASN pesan dari bapak Presiden bahwa supaya kedepannya ASN, kepala daerah jangan sampai birokrasi terjebak dari rapat oleh rapat untuk rapat dan menyimpulkan materi rapat. Tetapi bagaimana bekerja yang berdampak salah satunya adalah bisa segera dilayani dirasakan oleh masyarakat,” kata Anas.
Ia menyebut, bahwa salah satu layanan yang bisa terhubung dan bisa dinikmati masyarakat adalah model mal pelayanan publik. Mal pelayanan publik tersebut bagaikan rumah untuk mengintegrasikan pelayanan dari berbagai Dinas, datang ke tempat ini.
“Memang ada yang optimal dan ada yang belum. Contoh Polres, tadi ternyata disini belum bisa melakukan layanan dengan baik karena tidak ada alat serta belum ada SDM yang cukup. Nanti akan saya tanya ke Pak Asrena atau saya tanya ke Polri Kenapa di Demak Polres nya tidak ada di tempat ini, tidak hadir secara sistem kira-kira gitu, masalahnya apa?,” tuturnya.
Anas menjelaskan, bahwa memang ada keluhan dari daerah karena belum bergabungnya secara maksimal untuk instansi vertikal. Layanan masyarakat ini tidak hanya urusan di Kabupaten Demak saja tetapi kaitanya dengan Kepolisian, Kejaksaan, Pertanahan dan juga termasuk OSS (Online Single Submission/Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik).
“Sehingga kedepan kalau bisa masuk ke MPP Digital rakyat cukup sekali mengisi data dengan face recognition. Jadi nggak perlu SKCK, ngisi data lagi dan seterusnya” Imbuhnya.
Menteri Anas berharap, langkah tersebut agar berjalan dengan baik, karena belum semua kabupaten kota punya MPP dan Demak menjadi salah satu dari 120 kabupaten kota.
“Saya kira ini baik dan mudah-mudahan kedepannya bisa terus ditingkatkan kualitasnya,” pungkasnya. (Prokompim)

