
Pendapatan Daerah tahun 2023 melebihi target, mencapai Rp. 2.416.786.383.469,83, meningkat 0,59% dari tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan Bupati Demak Eisti’anah pada Rapat Paripurna ke-12 masa sidang kedua di Gedung DPRD Kabupaten Demak, Senin (13/05/2024).
Lebih lanjut, Bupati Eisti menyebut pengeluaran daerah juga dikelola dengan efisien, tercatat sebesar Rp 2.007.574.304.538,00 atau 95,03% dari anggaran.
“Ini menunjukkan peningkatan dari tahun 2022 dan menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang signifikan sebesar Rp 124.164.026.490,92,” pungkasnya.
Pada rapat tersebut juga dilakukan penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Ketua DPRD Demak, Fahrudin Bisri Slamet, saat memimpin rapat mengatakan bahwa rapat ini menjadi penting dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. “Kami berkomitmen untuk memenuhi kewajiban konstitusional sesuai dengan Undang-undang No. 23 Tahun 2014 dan perubahannya di Undang-undang No. 17 Tahun 2003,” ujarnya. (Prokompim)

