Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Demak

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. melakukan launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Demak, Senin (12/06/2023).

Ditandai dengan Pengguntingan pita oleh Bupati Demak didampingi Bupati Kudus Dr. Hartopo, ST, MM, MH., Pj. Bupati Jepara, Edy Suprianta, ATD, SH, MM., Wakil Bupati Demak KH. Ali Makhsun, M.S.I., Ketua DPRD Kab. Demak HS. Fahrudin Bisri Slamet, S.E., Kajari Demak, Andri Kurniawan, S.H., M.H., Kasatlantas Polres Demak, AKP M Gargarin Friyandi, S.I.K., M.H., Kasdim 0716/Demak Mayor Inf Supriyono, Kepala DinpmPTSP Demak Drs. Umar Surya Suksmana, M.Kom.

Dalam sambutannya, Bupati Demak mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bukti bahwa Pemkab Demak terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Alhamdulillah, pada 20 Februari 2023 lalu, bersama dengan 6 Kabupaten yang lain, MPP Kabupaten Demak telah diresmikan oleh MenPAN RB,” tuturnya.

Lebih lanjut, Bupati Eisti mengungkapkan, bahwa Pemerintah Kabupaten Demak terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan berbasis smart city.

“Oleh karena itu, Mal Pelayanan Publik (MPP) menjadi salah satu program prioritas kami. Maka dari itu saya minta kepada seluruh jajaran MPP Kabupaten Demak untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” ucapnya.

Ia juga menambahkan untuk dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat. Termasuk kemudahan dalam hal perizinan. Dengan demikian makin banyak investor yang masuk di Demak. Secara tidak langsung perekonomian masyarakat juga ikut meningkat.

Terkait Penandatanganan dokumen kerjasama daerah. Pihaknya mengaku sangat apresiatif dan mendukung segala upaya yang telah dan akan dilakukan dalam menjalin kerja sama daerah. Mengingat, kerja sama daerah merupakan salah satu upaya untuk memantapkan hubungan dan keterikatan antar wilayah.

“Melalui kerja sama antar daerah, pembangunan daerah dan potensi wilayah akan lebih bersinergi. Dan yang lebih penting akan meningkatkan pertukaran pengetahuan, teknologi dan kapasitas fiskal.,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala DinpmPTSP Kab. Demak Umar Surya Suksmana mengatakan bahwa keberadaan Mal pelayanan publik dikabupaten demak adalah untuk melaksanakan dan mendukung visi misi Bupati dan Wakil Bupati Demak tahun 2021-2026 melalui program peningkatan unggulan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis smart city.

“MPP Kabupaten Demak diharapkan dapat memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan. Dan kami mohon doa restu untuk tahun ini, insyallah MPP kita menjadi MPP digital. karena kita sudah bekerja sama dengan kemenpan RB,” ungkapnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan Penandatanganan Dokumen Kerjasama Daerah oleh Bupati Demak, Bupati Kudus serta Plt. Bupati Jepara. Kemudian dilanjutkan kunjungan kedalam Gedung MPP. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *