Keluarga Harmonis, Meringankan Beban Pemerintah

Untuk membangun sebuah desa, kabupaten maupun daerah adalah di mulai dari keluarga. Apabila keluarga di bangun dengan harmonis, maka akan sangat meringankan beban RT/RW, desa dan pemerintah, karena tidak ada lagi anak terlantar, anak punk maupun yang lainnya. Demikian disampaikan Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes saat memberikan materi mengenai Keluarga berkualitas, kontribusi dalam kesetaraan gender dan hak anak pada pertemuan rutin Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Demak, Rabu (17/3/2021) di Ballroom Wakil Bupati.

Dalam kesempatan tersebut beliau menjelaskan bahwa orang tua harus seratus persen mengendalikan anaknya, mengingat masih banyak kejadian anak-anak yang di luar kontrol orang tua.

“Kenapa masih ada di luar kontrol, karena orang tua masih sangat percaya pada anak. Kalau di rumah anak terlihat pintar, sregep dan alim, sehingga orang tua mengijinkan untuk keluar. Padahal di luar sangat berbanding terbalik. Mungkin anak sudah baik, tapi pengaruh lingkungan dan teman-teman tidak dapat dikendalikan, maka orang tua harus 100 persen mengendalikan anak, “jelasnya.

Beliau juga menambahkan bahwa kesalahan fatal orang tua adalah selalu menyuruh tanpa memberi contoh. “Misal ketika terdengar suara adzan, bapak/ibu menyuruh anak untuk sholat tapi mereka malah masih asyik memegang gadget. Inilah salahnya, senang menyuruh tapi tidak melaksanakan, “tambahnya.

Terkait dengan tema peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak, Kepala Dinsosp2pa Kabupaten Demak, Drs. Eko Pringgolaksito menyampaikan bahwa dalam pengarustamaan gender suami istri adalah mitra untuk mewujudkan keluarga sejahtera, bahagia, dan harmonis. “Jadi dalam hal ini suami istri tidak ada yang dikalahkan, “ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pada Senin mendatang (22/3), Pemkab Demak dalam pengarustamaan gender akan dinilai secara webinar oleh tim konsultan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Penilaian dilakukan dalam rangka peningkatan kategori anugerah parahita ekapraya, mengingat sampai saat ini Pemkab Demak masih masuk kategori madya.

“Anugerah parahita ekapraya merupakan penilaian mengenai sejauhmana komitmen Pemkab dalam mengawal pengarustamaan gender, dan saat ini Demak masih dalam kategori madya belum utama. Untuk naik ke utama, salah satu data dukungnya adalah kegiatan peningkatan kualitas keluarga seperti yang diselenggarakan saat ini, “jelasnya.

Disampaikan pula bahwa melalui organisasi dharma wanita persatuan dengan berbagai unsur pelaksana, terungkap bahwa berdasarkan penilaian tingkat nasional, Demak untuk Kabupaten Layak Anak masih pada kategori tingkat pratama selama 3 tahun berturut-turut dan masih di nilai kurang terhadap beberapa unsur pendukung dari tingkat bawah, seperti desa ramah anak, sekolah ramah anak dan tempat bermain ramah anak.

“Saya berharap dukungan dari semua unsur yang hadir kali ini untuk membantu memenuhi data dukung dalam Kabupaten Layak Anak,“ pungkasnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *