Kabupaten Demak Terima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Kabupaten Demak kembali mencatatkan prestasi dengan menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah. Acara penghargaan tersebut berlangsung di Patra Semarang Hotel & Convention, Ballroom Rama Shinta, Jl. Sisingamangaraja, Candisari, Semarang, pada Jumat (6/12/2024).

Penghargaan diterima secara langsung oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Demak yang mewakili Bupati Demak, Amir Mahmud, S.Sos, MT. Pada kesempatan tersebut Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Demak juga didampingi oleh pejabat dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Demak.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Kabupaten Demak dalam kategori Informatif dengan skor 95.20 dan menempati peringkat 13 di Provinsi Jawa Tengah, berdasarkan penilaian terhadap Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Demak. Capaian ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Demak dalam melaksanakan transparansi dan keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Acara Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) diselenggarakan dengan tujuan untuk menilai pelaksanaan badan publik dalam memenuhi kewajiban mereka dalam mengumumkan, menyediakan, dan melayani informasi publik sesuai standar pelayanan informasi. Penghargaan juga dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka di Jawa Tengah.

Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Demak diharapkan terus meningkatkan standar pelayanan informasi publik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *