
Bupati Demak Eistianah memberikan apresiasi kepada Polres Demak yang telah melaksanakan Operasi Keselamatan Candi 2024.
Diketahui, Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di Kabupaten Demak.
Operasi tersebut nantinya akan berlangsung selama 14 hari, yaitu dari tanggal 4 sampai 17 Maret 2024. Operasi ini diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin oleh Bupati Demak di Lapangan Mapolres Demak, Sabtu (2/3/2024).
Apel Gelar Pasukan ini juga dihadiri oleh Forkopimda Demak, TNI, Polri, Dishub, Mahasiswa, pelajar, komunitas otomotif, dan komunitas ojek online. Dalam sambutannya, Bupati Demak menyampaikan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2024 merupakan bentuk tanggung jawab Polri untuk menjaga keselamatan dan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam menangani permasalahan lalu lintas yang kompleks ini. Perlu adanya sinergitas dengan semua stakeholder, termasuk pemerintah, TNI, dan masyarakat,” ujar Bupati Demak.
Bupati Demak juga mengatakan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2024 merupakan bagian dari kalender operasi keselamatan lalu lintas yang rutin dilakukan oleh Polri setiap tahun. Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan nyaman menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2024.
“Operasi ini mengutamakan kegiatan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum yang humanis dan edukatif. Saya berharap operasi ini dapat berjalan dengan lancar dan efektif,” tutur Bupati Demak.
Sementara itu, Kapolres Demak AKBP Muhammad Purbaya mengungkapkan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2024 telah disiapkan dengan matang oleh Polri. Polri telah menyiapkan langkah-langkah taktis, teknis, dan strategis untuk merubah mindset masyarakat agar menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.
“Kami berharap kerjasama dengan TNI, pemerintah, dan masyarakat dapat terus terjalin baik, sehingga dapat menciptakan Kamseltibcarlantas secara mandiri. Dengan demikian, potensi pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” kata Kapolres Demak.
Kapolres Demak juga menjelaskan bahwa dalam Operasi Keselamatan Candi 2024, para pelanggar lalu lintas akan dikenakan tindakan langsung atau tilang elektronik maupun mobile. Tilang elektronik dilakukan melalui ETLE statis, mobile, dan tangkap tangan.
“Operasi ini menyasar pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti berkendara sambil menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, dan berkendara dalam pengaruh alkohol,” papar Kapolres Demak. (Prokompim)
