
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa sidang I Tahun 2022, tentang jawaban Bupati Demak atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Demak terhadap 2 (Dua) Raperda Usulan DPRD Kabupaten Demak, yang digelar di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD Demak pada Senin (14/02/2022).
Ketua DPRD Demak, Sri Fahrudin Bisri Slamet memimpin langsung rapat tersebut. Sebagaimana diketahui bersama, setelah diselenggarakan Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (dua) Raperda Usulan Bupati Demak, maka sesuai dengan agenda yang telah dijadwalkan dalam Keputusan Badan Musyawarah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal Kegiatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak tahun 2022.
Pada rapat tersebut Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, SE, Membacakan Jawaban Bupati Demak atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap 2 (dua) Raperda Usulan Bupati Demak. (Terlampir).
Sebelum rapat paripurna di tutup, akan diumumkan Pembentukan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Demak yang akan membahas 5 (Lima) Raperda Kabupaten Demak yang akan dibacakan oleh Sekretariat DPRD. (Prokompim)
