HM Natsir Kukuhkan Gugus Darma Pramuka Kabupaten Demak Masa Bakti 2020-2030

Sebanyak 20 satuan organisasi yang tergabung dalam Gugus Darma Pramuka Kabupaten Demak Masa Bakti 2020-2030 dikukuhkan oleh Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Demak, HM. Natsir, Selasa (29/9) di gedung Sanggar Pramuka Kabupaten Demak. Gugus Darma Pramuka sendiri merupakan satuan organisasi bagi anggota pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka. Organisasi tersebut adalah Bappeda, BKPP, BPBD, Dindikbud, Dinnakerin, Dindagkop UKM, Dindukcapil, Dinhub, Dinkes, DinLH, DinsosP2PA, BPKPAD, Setwan, Kesbangpolinmas, Dinparta, Dinperkim, Dinpermades, Dinpmptsp, Dinputaru dan Satpol PP.

Ketua Harian Gerakan Pramuka Demak, H. Fachrurrozi, S.Pd mengungkapkan Gugus Darma Pramuka sebagai wadah pengabdian untuk memajukan gerakan pramuka dan berbakti pada masyarakat, bangsa, dan Negara. Gugus Darma Pramuka sendiri dibentuk pada OPD dalam rangka mewadahi anggota dewasa gerakan pramuka yang tidak bisa aktif sebagai pengurus atau tenaga pendidik. Hal ini sekaligus sebagai tindaklanjut dari Peraturan Bupati Demak Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pedoman Pendidikan Kepramukaan Bagi Peserta Didik dan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.

Sementara itu, Bupati Demak sekaligus Ketua Kwarcab Pramuka Kabupaten Demak sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas dikukuhkannya gugus darma pramuka. Pembangunan kepribadian melalui pendidikan kepramukaan perlu diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang inovatif dan mengedepankan keteladanan untuk meningkatkan motivasi melalui pendidikan kepramukaan bagi Peserta Didik dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. oleh karenanya pihaknya meminta kepada semua pengurus agar melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya sesuai dengan dasa dharma pramuka. “Lakukan sebaik-baiknya apa yang sudah diimpi-impikan. Satyaku ku dharmakan, dharmaku ku baktikan, “tuturnya. (protokol dan komunikasi pimpinan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *