

Untuk menghindari kemacetan, Pemerintah Kabupaten Demak memberlakukan Sistem Satu Arah (one way) dibeberapa ruas jalan yang ada di Kabupaten Demak. Pelaksanaan uji coba one way ini dimulai sejak 19 September hingga 18 Oktober 2019. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Demak, Drs. Dwi Heru Asiyanto di ruang kerjanya, Kamis (19/9).
“Mulai hari ini beberapa ruas jalan di Kabupaten Demak diberlakukan Sistem Satu Arah atau one way. Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan di beberapa ruas jalan di Kabupaten Demak”, tutur Drs. Dwi Heru Asiyanto.
Orang nomor satu di Dinas Perhubungan Kabupaten Demak ini menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan yang diberlakukan one way adalah Kawasan wisata religi Kadilangu, Jl. Kyai Turmudzi, Jl. Kyai Sampang dan Jl. Sekitar Terminal Bintoro.
“Khusus untuk kendaraan roda empat, kita berlakukan one way mulai dari jembatan betengan hingga pertigaan sampangan dilanjutkan hingga perempatan MAKODIM. Sedangkan dari pertigaan sampangan hingga lapangan tembiring, masih bisa dua arah”, jelasnya.
Ia menambahkan untuk kawasan wisata religi Kadilangu, one way diberlakukan khusus bus pariwisata mulai dari pertigaan Kadilangu hingga bangjo botorejo. Sedangkan untuk sekitar terminal, one way diberlakukan untuk umum. “Bagi kendaraan bermotor baik itu motor, mobil mapun bus yang akan menuju lapangan tembiring harus melintasi Jl. Diponegoro tepatnya didepan d’limo resto, atau sebelah taman menjangan bagian timur. Sedangkan yang dari arah sebaliknya, harus melintasi jalan yang dekat pos polisi” terangnya.
Untuk mensukseskan Sistem Satu Arah ini, pihaknya bersama instansi terkait akan memasang rambu lalu lintas di ruas jalan yang diberlakukan one way. Sehingga masyarakat akan lebih mengetahui hal ini.
“Masa uji coba akan kami berlakukan selama sebulan. Waktu yang sangat cukup untuk mensosialisasikan kepada masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa mematuhi hal tersebut.”
Sebelumnya Sistem Satu Arah juga diberlakukan di Jl. Kyai Jebat dan Jl. Kyai Palembang. (Humas Demak)
