Hadiri workshop PCNU, Ali Makshun : fiqih Islam memberikan kemaslahatan umat, bukan menyulitkan kehidupan.

Salah satu cara yang dapat menjadi acuan dalam menghadapi Covid-19 ini adalah peran fiqih Islam, yang diharapkan dapat memberikan pencerahan dan petunjuk agar kebijakan terbaik dapat diambil. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I dalam acara Workshop Implementasi Fiqih dan Qowa’idul Fiqih Dalam Kehidupan Sehari-hari, Senin, (27/09/2021) di Aula PCNU Demak.

Fiqih Islam dapat memberikan solusi dan sumbangan pemikiran untuk mengatasi pandemi Covid-19 beserta seluruh dampaknya. Yaitu, fiqih Islam yang ditujukan untuk memberikan kemaslahatan bagi umat seluruh dunia, bukan untuk menyulitkan kehidupan. Pada dasarnya ajaran Islam diturunkan oleh Allah SWT tidak untuk menyulitkan pemeluknya. Ungap Wakil Bupati.

Ali Makhsun menambahkan, walau dalam kondisi tidak normal, pelaksanaan ibadah bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi yang ada. Kondisi tidak normal tersebut bisa berupa masyaqqah atau dharurah syar’iyyah.

“Bagaimana melaksanakan ibadah di tengah pandemi Covid-19, baik untuk tenaga medis, para penderita, ataupun umat Islam pada umumnya. Selain itu adalah tata cara pemulasaraan jenazah (tajhiz al-janaiz) bagi pasien positif Covid-19 sesuai protokol kesehatan, juga fatwa terkait instrumen ekonomi yang dapat digunakan sebagai mitigasi dampak pandemi Covid-19”. Lanjutnya.

Selain itu, Melalui momentum kali ini, Wakil Bupati menghimbau kepada semuanya untuk bersatu, saling membantu, saling bahu membahu membangun kerjasama, dan saling tolong menolong (at-ta’awun wat-tanashur).

“Saling menjaga, saling mengingatkan dan saling berbagi menjadi bentuk kepedulian kita kepada sesama, untuk menghadapi pandemi ini dengan baik, serta bangkit dari keterpurukan akibat pandemi Covid-19”. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *