Gubernur Ganjar : Berdayakan UKM Jateng lewat e-Katalog dan e- Market Place

Sebagai upaya memperbaiki sistem pengadaan barang/jasa agar semakin transparan, jujur dan tidak ada korupsi dalam proses pengadaannya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyelenggarakan vidcon bertemakan Komitmen Jawa Tengah Untuk Implementasi Aksi Stranas PK 2021-2022 terkait implementasi e-katalog local, e-market place, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, UMKM memiliki kekuatan yang dahsyat, sehingga perlu diberdayakan. Dengan membeli produk lokal, UMKM akan bangkit, salah satunya melalui e- katalog dan market place di mana pengadaan barang/jasa secara elektronik akan lebih transparan karena semuanya tercatat secara jelas.

Hadir menyaksikan kegiatan tersebut, Wakil Bupati Demak, Drs. Djoko Sutanto, Kabag Pengadaan Barang/Jasa Setda Demak, Drs. Wahyu Aji, perwakilan Inspektorat Kabupaten Demak, dan para pejabat struktural BPKPAD Kabupaten Demak.

Dalam kesempatan tersebut juga dipaparkan program bertajuk bela negara oleh Direktur Advokasi Daerah pada LKPP Jateng, Iwan Hermawan. Menurutnya, sesuai dengan Pasal 65 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 dijelaskan bahwa setiap kelompok/lembaga maupun perangkat daerah wajib menggunakan produk usaha kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri, wajib mengalokasikan 40 persen dari anggaran belanja serta memperluas peran serta usaha kecil dan koperasi dengan mencantumkan barang/jasa produksinya dalam katalog elektronik.

“Ini merupakan bentuk bela Negara sebagaimana diamanatkan oleh Presiden Jokowi saat Rakernas bahwa beliau meminta ruang strategis di area publik dan pusat perdagangan milik swasta baik pusat perbelanjaan maupun platform digital untuk diberikan kepada UKM, “jelasnya.

Lebih lanjut disampaikan bahwa program bela Negara merupakan program untuk mendukung program UMK Go Digital melalui proses belanja langsung yang bernilai paling tinggi lima puluh juta rupiah kepada UMK yang tergabung dalam market place. “PPMSE atau market place adalah pelaku usaha penyedia sarana komunikasi elektronik yang digunakan untuk transaksi perdagangan, “tambahnya.

Sementara merchant merupakan kelompok atau individu penjual barang/jasa yang memiliki bentuk usaha toko fisik maupun online. “Pelaku UKM yang ingin memperluas jangkauan pemasaran produk melalui program bela Negara dapat bergabung sebagai merchant dengan mendaftarkan usahanya ke market place atau PPMSE yang telah bekerjasama dengan program bela Negara, seperti grab, shopee, tokopedia, bukalapak dan blibli.com, “pungkasnya. (prokompim)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *