Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GNOTA) Kabupaten Demak berhasil mengumpulkan dana lebih dari satu Milyar pada tahun 2019. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi se Provinsi Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan oleh Ketua LGN-OTA Provinsi Jawa Tengah Hj. Ali Mufidz Penyaluran Dana Bantuan Lembaga Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (LGN-OTA) Kabupaten Demak di Pendopo Satya Bhakti Praja, Rabu (20/11).
“Banggalah menjadi Orang Tua Asuh dan terus tingkatkan apa yang sudah dicapai saat ini,” katanya.
Ketua LGN-OTA Kabupaten Demak Dra. Siti Zuarin, MM menjelaskan, jumlah anak yang mendapat bantuan kali ini berjumlah 6.496 anak asuh. Ribuan anak asuh tersebut adalah 5.773 anak tingkat SD/MI dan 723 anak SMP/MTs.
Zuarin juga menyampaikan bahwa capaian GNOTA Kabupaten Demak dari tahu ke tahun selalu mengalami peningkatan. Pada tahun 2015 sebesar 474 juta rupiah, tahun 2016 sebanyak 593,7 juta rupiah, tahun 2017 sebesar 791,3 juta rupiah, tahun 2018 sebanyak 1,19 milyar dan sampai pada November 2019 jumlahnya mencapai 1,28 milyar rupiah.
Ia berharap, dengan kegiatan semacam ini Orang tua asuh masing-masing Kecamatan semakin semangat dalam rangka penggalangan dana OTA di wilayah masing-masing.
Zuarin mengatakan tujuan dari kegiatan tersebut untuk meringankan dan membantu anak asuh dari keluarga tidak mampu atau miskin yang masih duduk di bangku SD/MI dan SMP MTS.
Selain itu, lanjutnya, kegiatan ini juga demi memberi motivasi pada anak-anak tidak mampu agar tidak putus sekolah.
Sementara, Bupati Demak HM. Natsir berpesan kepada sejumlah siswa yang menerima bantuan agar belajar dengan rajin.
Dijelaskannya, keberadaan orang tua asuh sangat penting bagi masa depan generasi penerus bangsa.” Saya mengajak kepada seluruh jajaran kepengurusan LGN-OTA untuk lebih memasyarakatkan GN-OTA dalam upaya mengembangkan, meningkatkan, serta membudayakan kepedulian, peran, dan tradisi masyarakat sebagai orang tua asuh,” terang Natsir.
“Tumbuhkan dan tingkatkan rasa kepedulian kepada sesama terutama pada anak yatim dan dhuafa, karena di dalam harta kita terdapat hak orang lain,” pungkasnya. (Humas Demak)
