Fraksi-Fraksi DPRD Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD Demak 2023

DPRD Kabupaten Demak mengadakan rapat paripurna ke 28 masa sidang lll (ketiga) tahun 2022, Kamis (29/09/2022). Turut Hadir Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I yang mewakili Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E yang berhalangan hadir. Rapat digelar di Ruang Rapurna DPRD Kabupaten Demak.

Rapat paripurna berisikan pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Demak terhadap Raperda perubahan APBD Kabupaten Demak tahun anggaran 2022.

Ketua DPRD Kabupaten Demak HS. Fahrudin Bisri Slamet, S.E memimpin langsung jalannya rapat paripurna dan dihadiri 30 anggota DPRD.

Juru bicara Fraksi PDIP Kabupaten Demak Saiful Hadi, S.Sos, M.H dalam pandangan umumnya di antaranya menyoroti pembangunan daerah yang dari tahun ke tahun dipengaruhi tingkat kebutuhan masyarakat.

“Seiring dengan hal tersebut tentu akan berkonsekuensi meningkatnya alokasi belanja daerah setiap tahunnya. Dalam banyak kasus di beberapa daerah ketidakketersediaan anggaran tidak dapat memenuhi pemenuhan kebutuhan yang harus dibelanjakan pemerintah daerah,” ungkapnya.

Oleh karena itu juru bicara Fraksi PDIP menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten dituntut mengalokasikan anggaran secara tepat, cermat dan efesien dan taat asas.

Adapun Juru bicara Fraksi PKB Ulin Nuha, S.PD.I menyampaikan pandangannya tentang prinsip dasar arus pendapatan adalah bagaimana pemerintah daerah mampu untuk menggali sumber-sumber pendapatan secara luas sehingga pendapatan daerah terkumpul sebanyak-banyaknya.

“Berdasarkan pertimbangan kemampuan keuangan daerah yaitu kemampuan pendapatan dan kemampuan pembiayaan. Maka jumlah pendanaan yang memungkinkan untuk dibelanjakan dalam APBD 2023 perlu,” pungkasnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *