Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan perwujudan dari asas desentralisasi dan menjadi salah satu sumber pendapatan daerah. Upaya pemerintah Kabupaten Demak untuk memaksimalkan PAD diwujudkan dengan menggelar evaluasi PAD Triwulan I tahun 2021, Rabu (7/4/21) di Grhadika Bina Praja yang dipimpin oleh Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes. Turut hadir sebagai peserta Asisten Sekda II dan III, Kepala Dinas se Kabupaten Demak, Kepala Puskesmas dan Kepala RSUD.
Sekda memaparkan bahwa realisasi penerimaan PAD triwulan I tahun 2021 per 5 april 2021 sebesar 83,24 M dari target 400,27 M dengan capaian realisasi sebesar 20,80%. Adapun target PAD Kabupaten Demak tahun 2021 didominasi oleh pajak (38,97%) dan lain-lain PAD yang sah (48,91%).
“Capaian realisasi penerimaan PAD triwulan I dari dinas terkait saya bagi menjadi 3 indikator untuk memudahkan evaluasi yakni hijau (penerimaan PAD > 20%), kuning (penerimaan PAD 15,01% – 20%) dan merah (penerimaan PAD ≤ 15%)”. Jelasnya.

Lanjut Sekda, Dinas yang menyumbangkan capaian penerimaan PAD dengan indikator hijau yakni Dinas Kesehatan, Dindagkop UKM, Bagian Perekonomian, DINPM PTSP, dan Dinpertan. Adapun capaian dinas lainnya masih kategori kuning dan merah. Oleh karena itu, Sekda menghimbau kepada dinas terkait untuk membuat strategi dalam upaya meningkatkan capaian penerimaan PAD.
“Saya harap dinas dengan kategori capaian indikator kuning dan merah segera buat strategi. Identifikasi jenis retribusi yang masih terdapat kendala dan buat langkah upaya penyelesaian. Semoga capaian penerimaan PAD triwulan II bisa mengalami peningkatan”. Pungkasnya. (Prokompim)
