
Tingginya tuntutan masyarakat akan terwujudnya birokrasi yang transparan, bebas dari korupsi dan Nepotisme (KKN) menjadikan reformasi birokrasi menjadi hal yang harus dilakukan oleh instansi Pemerintah. Salah satunya dengan melakukan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBM). Seperti halnya yang tengah dipersiapkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak yang terus melakukan optimalisasi pelayanan administrasi kependudukan untuk menuju zona integritas (ZI).
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Demak, Eni Susiani, SE. MH menuturkan saat ini, dindukcapil telah melakukan inovasi pelayanan dalam bentuk digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengajukan administrasi kependudukan. Kualitas, kemudahan pelayanan menjadi prioritas utama. Seperti dalam pelayanan KTP-el. Masyarakat dapat mengajukan pembuatan KTP-el secara online melalui aplikasi dukcapil go digital yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh dukcapil dengan melakukan cetak KTP-el dan mengantar dokumen yang sudah tercetak tersebut ke rumah pemohon sesuai dengan alamat yang tertera. “KTP-el yang sudah jadi selanjutnya dikirimkan oleh petugas secara langsung ke rumah pemohon sesuai dengan alamat. Ini sebagai bentuk optimalisasi pelayanan, “jelasnya. Di masa pandemi covid-19 saat ini, cara tersebut sangat efektif untuk menghindari kerumunan massa.
Kesiapan dukcapil dalam penilaian zona integritas sangat disambut baik oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Singgih Setyono, M.Kes beserta tim reformasi birokrasi Kabupaten Demak. Dalam arahannya kepada Dukcapil, Kamis (16/7) disampaikan bahwa Zona Integritas (ZI) merupakan predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dijelaskan, memperbaiki kualitas pelayanan publik bisa dimulai dari keluarga agar kebiasaan terbawa di tempat kerja. “Berikan kepuasan kepada pelanggan, tawarkan produk baru yang berkualitas, “pintanya. Kemudian perbaiki kualitas pelayanan dalam segi administrasi melalui pelayanan yang cepat dan tepat. Perbaiki tingkat aduan/keluhan dengan memberikan respon/tanggapan yang positif kepada masyarakat. Selain dindukcapil, instansi pemerintah yang juga telah siap untuk penilaian zona integritas adalah RSUD Demak serta Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DinPMPTSP) Kabupaten Demak. (*protokol dan komunikasi pimpinan*)
