Diklat Berjenjang Tingkat Dasar bagi Guru PAUD

Keberhasilan PAUD tidak terlepas dari peran Guru dan Tenaga Kependidikan PAUD dalam membimbing, mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi anak dalam upaya memaksimalkan pertumbuhan dan perkembangan anak. Oleh karenanya guru PAUD harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan sesuai dengan Permendikbud Nomor 137 tahun 2014 tentang Standar Nasional PAUD. Demikian diungkapkan oleh Bupati Demak, HM. Natsir saat membuka Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Demak, Senin (12/10) di aula AKN Kabupaten Demak.
Lebih lanjut disampaikan bahwa Guru PAUD sebagai mediator peserta didik haruslah seorang yang berkarakter, memiliki kompetensi yang dipersyaratkan, berdaya saing, dan adaptif dalam menghadapi perubahan di era global. Ditegaskan pula bahwa program peningkatan kompetensi guru tidak hanya terbatas pada diklat dalam bentuk tatap muka, tetapi juga harus berkelanjutan dan berkesinambungan. “Kualitas dan mutu pendidikan PAUD ada di tangan panjenengan semua. Mari kita wujudkan pendidikan PAUD yang kompeten, profesional, berintegritas dan berkomitmen penuh pada dunia pendidikan, “tegasnya.
Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan, Endra Fathurrahman, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa diklat berjenjang tingkat dasar bagi guru PAUD dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru PAUD. Dengan adanya diklat ini diharapkan guru PAUD dapat lebih memahami materi konsep dasar PAUD, etika dan karakter sebagai pendidik PAUD, materi kesehatan dan gizi, perkembangan anak usia dini serta cara berkomunikasi dalam pengasuhan. Adapun kegiatan akan berlangsung selama enam hari mulai tanggal 12 sd 17 Oktober 2020. (protokol dan komunikasi pimpinan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *