Pemerintah Kabupaten Demak kembali mencatatkan diri dalam kinerja birokrasi yang gesit. Dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024, yang digelar di GOR Sport Center Kalijaga, Rabu (24/4). Kabupaten Demak menjadi daerah tercepat keempat se-Jawa Tengah dan DIY dalam penyerahan SK CPNS, dan tercepat pertama dalam penyerahan SK PPPK di wilayah kerja BKN Yogyakarta.
Acara tersebut dihadiri Kepala Kantor Regional I BKN Yogyakarta Drs. Paulus Dwi Laksono Haryono, M.AP, Bupati Demak dr. Hj. Esti’anah, S.E, Wakil Bupati Demak, jajaran pimpinan daerah, Pimca Bank Jateng Demak serta para calon ASN penerima SK.
Kepala BKPSDM Kabupaten Demak, Herminingsih, S.Sos., M.Si., melaporkan bahwa formasi tersebut terdiri dari 101 CPNS dan 547 PPPK, yang mencakup tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis. Seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan melalui sistem Computer Assisted Test (CAT), dan Kabupaten Demak menjadi salah satu yang tercepat dalam penyerahan SK di wilayah kerja BKN Yogyakarta.
CPNS dan PPPK yang telah menerima SK dijadwalkan mulai aktif bekerja pada 1 Mei 2025, serta langsung menerima hak gaji sesuai dengan penempatan masing-masing.
Dalam sambutannya, Bupati Esti’anah menegaskan bahwa seluruh proses rekrutmen bebas dari pungutan liar dan praktik percaloan.
“Tidak ada perantara, tidak ada titipan. Kalau ada yang mengatasnamakan pejabat atau bahkan Bupati, silakan laporkan ke Inspektorat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas, etos kerja, dan kesehatan. Terlebih, terdapat perbedaan ketentuan cuti sakit antara PNS dan PPPK.
“Tetap jaga semangat dan pola hidup sehat, karena sekarang panjenengan semua adalah bagian penting dari pelayanan publik Kabupaten Demak,” ujarnya.
Acara penyerahan SK turut diisi dengan penandatanganan perjanjian kerja secara simbolis dan pembacaan fakta integritas oleh perwakilan PPPK. Seluruh dokumen disampaikan dalam format digital untuk menjamin efisiensi dan transparansi. (Prokompim)

