Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria Siap Wujudkan Kabupaten Lengkap

Bupati Demak Eisti’anah hadiri Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria (GSRA) yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah bertempat di Desa Ngaluran Kecamatan Karanganyar, Senin, (23/04/2024).

Dalam acara tersebut Bupati Eisti sangat mengapresiasi kepada segenap jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Demak yang telah berhasil menyelesaikan kegiatan persertifikatan aset Pemkab Demak dan aset Pemda.

“Alhamdulillah, di tahun 2023 sebanyak 22.410 bidang asset tanah telah tersertifikat, dan untuk tahun 2024 sebanyak 2.090 bidang masih dalam proses,” ucapnya.

Ia juga menyebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Demak sudah melaksanakan kegiatan Reforma Agraria, termasuk didalamnya yaitu persertifikatan PTSL.

”Kita terus support berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat karena ini tujuannya sama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga kami harapkan setelah mendapat bantuan selesai, namun benar-benar  masyarakat bisa berdaya kedepannya.” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Demak Bambang Irjanto mengatakan tugas dari Kantor Pertanahan yaitu harus menuntaskan misi dari Presiden tersebut untuk mewujudkan Kabupaten lengkap.

Bambang juga menginformasikan saat ini  tanah yang sudah tersertifikasi di Kabupaten Demak berjumlah 444 ribu dari target 500 ribu.

”Dari target tersebut yang sudah terpetakan 72 persen, jadi masih ada sisa 28 persen yang harus di selesaikan di tahun 2025. Tahun ini kita kebagian 23 ribu di 13 desa utama yang harus tersertifikasi. Semoga tahun 2025 kita bisa mengakhiri Kabupaten/Kota lengkap,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Deklarasi Gerakan Sinergi Reforma Agraria tersebut Kantor Pertanahan juga menggelar pemberdayaan ternak khususnya vaksin kambing, kepada kelompok peternak Rukun Karya yang berada di Desa Ngaluran.

”Syaratnya adalah pemilik kambingnya pernah di sertifikatkan nasional. Desa Ngaluran dipilih karena pernah ada kegiatan sertifikat. Kegiatan ini juga merupakan wujud kita ikut serta membantu atau mendorong pemberdayaan masyarakat,” ungkapnya.

Diketahui, Kabupaten Demak termasuk di 104 Kabupaten Kota yang ditunjuk untuk mewujudkan Kabupaten lengkap. Kabupaten lengkap dimaksudkan seluruh bidang tanah yang ada di Kabupaten atau kota tersebut sudah terdaftar dan terpetakan. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *