Covid Masih Tinggi, Disiplin Prokes Diperketat

Masih tingginya Covid-19 di Demak, Pemkab Demak kembali perketat protokol kesehatan. Bahkan bagi para organisasi perangkat daerah, puskesmas, kecamatan serta perusahaan yang tidak menerapkan prokes dengan sungguh-sungguh akan menerima punishment. Sebaliknya bagi yang tertib akan mendapatkan reward. Oleh karenanya akan ada tim pemantau yang sidak terkait tindak lanjut pelaksanaan prokes. Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes melalui vidcon via zoom, Rabu (13/1/2021) di Command Center dengan seluruh OPD Se Kabupaten Demak.
Dalam vidcon tersebut Sekda Singgih juga menjelaskan bahwa di setiap OPD, puskesmas, rumah sakit, kecamatan agar pelaksanaan protokol kesehatan lebih diperketat. “Di setiap pintu masuk harus ada petugas pengecek suhu. Ada tempat cuci tangan maupun hand sanitizer, “jelasnya. Beliau juga menambahkan larangan pemeriksaan suhu tubuh dengan termogun di tangan. “ Yang benar harus di dahi. Di tangan sangat bias, tidak mencerminkan suhu tubuh yang benar, “tambahnya.
Lebih lanjut ditegaskan, tingginya covid di Jawa Tengah membuat sebagian kabupaten/kota di Jateng menerapkan PSBB, sementara di Demak menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat (PKM) sebagai tindak lanjut Inmendagri Nomor 1 Tahun 2021 tentang PKM untuk pengendalian penyebaran covid-19. “Demak juga sudah memiliki Perda tentang Covid-19, akan tetapi pelaksanaannya tidak seperti di Jakarta. Di Demak belum bisa karena ada pertimbangan beberapa faktor, “ungkapnya. (prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *