
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah agar membangun inovasi daerah. Menurutnya inovasi daerah akan sangat berdampak pada kemajuan daerah. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Litbang Kemendagri Drs. Agus Fatoni, Msi saat membuka webinar Best Practice Inovasi Daerah, Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah Tahun 2021, Rabu (4/8/2021).
Turut hadir mengikuti secara virtual, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E., Wakil Bupati Demak, KH. Ali Makhsun, M.S.I., Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes serta asisten, Kepala Bappeda Litbang, Kepala Dinkominfo, Kabag Organisasi Setda di Command Center.
Agus Fatoni mengatakan bahwa setiap tahun Kemendagri melakukan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah. Hal ini dilakukan dalam rangka pembinaan penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana amanat UU 23/2014.
Adapun tahapan Pengukuran dan Penilaian indeks inovasi daerah dimulai dari penjaringan pada Juni sd 13 Agustus dan diperpanjang sd 17 September, dan pengumpulan data inovasi daerah secara elektronik. Kemudian presentasi oleh kepala daerah dan validasi lapangan berupa tinjauan lapangan untuk membuktikan data dukung.
Hal senada diungkapkan Kapus Litbang Kemendagri, Mathius bahwa kegiatan pengukuran dan penilaian inovasi daerah diadakan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah secara aktif menciptakan inovasi unggulan di daerahnya. Di mana inovasi yang diciptakan sangat memberi manfaat bagi masyarakat di daerahnya. (Prokompim).
