Cegah Penyebaran Virus Corona, Pemkab Demak Gelar Rakor

Pemerintah Kabupaten Demak menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Virus Corona di Kabupaten Demak, Senin (16/3) di Pendopo Kabupaten Demak.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto, Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, Forkopimda Kabupaten Demak, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Demak, Para Perangkat Daerah, Camat se-Kabupaten Demak, Ketua Ta’mir Masjid Agung Demak, serta Kepala Sekolah se Kabupaten Demak.

Tujuan diselenggarakan kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang
Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) atau virus corona yang sedang berkembang sehingga masyarakat tetap tenang dan tidak panik.

Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto, mengatakan guna menyikapi perkembangan situasi terkini terkait penyebaran virus corona yang menjadi pandemi di berbagai negara, termasuk Indonesia, maka perlu dilakukan langkah-langkah strategis guna pencegahan dan penanganan penyebaran virus corona.
“Sampai saat ini di Kabupaten Demak belum ditemukan kasus pasien Corona, meski demikian kita tetap perlu waspada dan selalu berhati-hati.” Jelas Joko.

Wakil Bupati menghimbau untuk melakukan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi virus corona sesuai protokol (tata laksana) yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan RI, dengan menghindari kontak fisik secara langsung dan melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat.
”Jagalah selalu kesehatan, cuci tangan memakai sabun sebelum dan setelah beraktifitas dan kontak fisik dengan orang lain”. Himbau Joko.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Demak, dr.Singgih Setyono, M.Kes mengatakan masyarakat tidak boleh khawatir dan cemas terhadap isu virus corona, karena hal tersebut akan menjadikan sistem imun menjadi menurun. “Kasus virus corona mirip dengan kasus demam, batuk, flu, sakit tenggorokan, letih, dan lesu, namun bila berlanjut ada sesak nafas, dan komplikasi lain. Jika ada kasus kematian berarti ada penyakit penyerta sebelumnya seperti yang punya gula darah yang tinggi, paru-paru, dan asma”. Jelas Singgih.

Singgih meminta untuk melakukan upaya-upaya promotif dan preventif seperti membudayakan pola hidup bersih sehat, dengan cuci tangan pakai sabun, mengonsumsi gizi seimbang, berhati-hati jika kontak dengan hewan, serta rajin berolah raga dan istirahat cukup.

Terdapat dua istilah dalam kasus virus corona yakni Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pemantauan (PDP). Bagi kasus ODP penanganannya cukup isolasi di rumah selama 14 hari, memperbaiki gejala dan daya tahan tubuh, serta istirahat yang cukup, sedangkan kasus PDP harus dipantau oleh petugas kesehatan, jika lebih lanjut dapat dirujuk ke RSUD Sunan Kalijaga atau ke RSI Sultan Agung.

“Bagi ODP perlu diisolasi 14 hari, karena 14 hari mampu menghentikan laju penularan dan menyelamatkan ribuan orang, apabila tidak terjadi apa-apa selama 14 hari maka dapat dinyatakan aman”. Ungkap Singgih.

Singgih menambahkan Pemerintah Kabupaten Demak meliburkan seluruh sekolah dari PAUD, TK. SD, dan SMP se-derajat selama 14 hari ke depan, sesuai surat edaran Gubernur Jawa Tengah. Selain itu juga menghimbau untuk menutup sementara tempat wisata religi seperti di Makam Sunan Kalijaga dari kunjungan para peziarah dari luar hingga 14 hari ke depan. “Tunda dan batasi kegiatan yang menghadirkan undangan dari luar di tempat-tempat umum dengan jumlah peserta lebih dari 30 orang sampai dengan hari Kamis, 26 Maret 2020, kecuali keperluan yang sangat penting dan mendesak harus dilakukan sesuai dengan SOP”. Jelas Singgih.
Singgih meminta masyarakat agar tidak panik, selalu waspada, saling peduli dan berdo’a untuk keselamatan bersama. “Untuk pelayanan dan infromasi mengenai virus corona dapat menghubungi Dinas Kesehatan Kabupaten Demak melalui protokol kesehatan”. Pungkas Singgih. (*Protokol dan Komunikasi Pimpinan).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *