Bupati Resmikan Gedung Serba Guna dan TPA Kenduren

Sampah masih menjadi masalah dimanapun itu berada, tidak berbeda dengan keadaan yang dialami Desa Kenduren. Namun hal ini diharapkan dapat membaik dengan diresmikannya Gedung Serba Guna dan Tempat Pengelolaan Sampah oleh Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, S.E. pada kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (8 Februari 2022) di Desa Kenduren Kecamatan Wedung, Demak.

Pembangunan gedung yang menelan biaya sekitar 1,5 Miliar rupiah ini merupakan hasil kerjasama antar Pemerintahan Daerah, Perangkat, BPD beserta lembaga desa terkait ini diharapkan dapat dirawat dan digunakan semaksimalnya.

“ Mari Bareng-bareng merawat dan menggunakan Gedung Serba Guna ini sesuai fungsinya dengan maksimal ”. Harap Bupati.

“ Desa-desa lain mohon bisa mencontoh pengolahan sampah Desa Kenduren, minimal memisahkan sampah organik dan anorganik ”, Tegas Eisti’anah sebelum pemotongan pita peresmian gedung dilaksanakan.

Disaat kegiatan yang sama Kepala Desa Kenduren menginformasikan bahwa selain untuk pengelolaan sampah sebelumnyagedung yang sudah dibangun ini sempat memfasilitasi proses vaksinisasi 4 periode.

Acara juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Demak, Camat Wedung dan Forkopimcam Kecamatan Wedung. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *