DEMAK – Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Demak secara serentak dimulai pada 1 April sampai 31 Mei 2021. Bupati Demak, HM Natsir menjadi orang pertama yang mengikuti program ini. Bertempat di pendopo Kabupaten Demak, orang nomor satu di Kabupaten Demak ini menjadi orang pertama yang didata oleh kader pendataan keluarga, Kamis (01/04/21).
Kepala Dinpermades P2KB Kabupaten Demak Drs. Daryanto, MM menuturkan, Program Pendataan Keluarga bertujuan untuk mengetahui kondisi sebenarnya sebuah keluarga. Data tersebut nantinya akan diolah dan digunakan untuk perencanaan pembangunan. “Setiap kader pendata akan menanyakan beberapa hal terkait kondisi sebuah keluarga. Mulai dari jenjang pendidikan, usia, kesehatan, hingga kondisi rumah tangga”.
Drs. Daryanto menambahkan, sebanyak 2070 kader pendata akan diterjunkan untuk mendata 388.789 Kepala Keluarga yang ada di Kabupaten Demak. “Kader kami akan melakukan pendataan secara door to door. Maka, saya berharap masyarakat bisa menerima dengan baik dan memberikan data sejujurnya”.
Hal senada disampaikan oleh Wakil Bupati Demak, Drs. Joko Sutanto. Menurutnya program pendataan keluarga sangat penting untuk jalannya pembangunan. “Dari sini kita bisa tahu persis apa yang harus dilakukan, apa kebutuhan masyarakat. Maka saya minta terima petugas dengan baik. Jawab dengan jujur. Ini demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat”, tegasnya. (Protokol dan Komunikasi Pimpinan)

