Bupati Kembali Menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni kepada Warga

Demak – Bupati kembali menyerahkan Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Kabupaten Demak, kali ini bertempat di Balai Desa Kembangarum Kecamatan Mranggen, Selasa, (12/07/2022)  Adapun penerima manfaat berjumlah 61 warga yang berasal dari Desa Kebonbatur, Kembangarum, Brambang, Grogol, Karangtowo, Kedunglor, Klitih, Pulosari.

“Maksud diselenggarakan Pencairan Bantuan Perbaikan Rumah tidak Layak Huni Kabupaten Demak Tahun 2022 adalah membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar dapat hidup lebih sehat dan sejahtera dan meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan tujuan memberantas kemiskinan dan keterbelakangan, “ Kata Bapak Akhmad Sugiarto selaku Plt. Kepala Dinperkim Kabupaten Demak.

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. menyampaikan, bantuan ini nantinya akan memiliki rumah layak huni sesuai dengan standar keselamatan dan ketahanan bangunan. Ini sangat penting mengingat rumah sebagai tempat tinggal, tidak hanya sebatas sebagai tempat berteduh semata tetapi juga sebagai media interaksi social keluarga.

“Alhamdulillah sangat membantu masyarakat, selain untuk menyediakan rumah layak huni, saya berharap bantuan ini juga memacu tumbuhnya kesadaran, kemauan dan kepedulian masyarakat dalam menciptakan kondisi perumahan yang layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur,” kata Bupati

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bapak Adi Setiawan Pimpinan Bank Jateng Cabang Demak, Ketua DPRD Demak Bpk. H.S. Fahruddin Bisri Slamet, Anggota Komisi C Bpk. H. Busro, S.Pd, Camat Mranggen beserta Forkopimcam, Kepala Desa Kembangarum beserta para penerima bantuan RTLH di Kabupaten Demak. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *