Penegakan disiplin diri menjadi modal yang sangat penting untuk mendorong produktivitas sistem karir, prestasi kerja, hingga integritas moral yang harus senantiasa terjaga dari waktu ke waktu.
Sebagai pondasi diri, Bupati Demak, dr. Hj. Eisti’anah, SE kembali mengingatkan dan menekankan kepada seluruh PNS di wilayah Kabupaten Demak untuk selalu disiplin, baik disiplin diri, pekerjaan mauoun disiplin lainnya. Hal ini beliau kemukakan saat kegiatan pembinaan bagi penilik dan pengawas sekolah se Kabupaten Demak, Selasa (23/11/2021) di gedung Bina Praja Demak.
Kegiatan yang digelar oleh BKPP Kabupaten Demak tersebut juga diisi dengan sosialisasi PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Terkait sosialisasil tersebut, Bupati berharap kepada segenap PNS untuk lebih memahami dan melaksanakan ketentuan dan peraturan mengenai disiplin PNS.
“Tidak lupa untuk penindakan terhadap pelanggaran disiplin PNS harus dilaksanakan dengan tegas, agar menimbulkan efek jera dan tidak ditiru oleh PNS lain, “Tegasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa pihknya akan menerapkan reward dan punishment. “Ini bukan berarti kita ingin menerapkan konotasi yang merujuk pada hal negative, tetapi ini sebagai pemantik semangat untuk terus berprestasi dan menebar manfaat bagi masyarakat di Demak, “Pungkasnya.
Adapun dalam kegiatan tersebut turut hadir sebagai narasumber Wakil Bupati Demak, KH Ali Makhsun, MSI, Sekda Demak, dr. Singgih Setyono, M.Kes serta Kepala BKPP Kabupaten Demak, Hadi Waluyo, SH,M.Pd dan diikuti oleh jajaran guru, pengawas dan penilik se Kabupaten Demak. (prokompim) .