Bupati Eisti’anah Sosialisasikan Bahaya Rokok Ilegal Kepada Para Nelayan Desa Purworejo

Pemerintah Kabupaten Demak terus menggalakan gempur rokok ilegal di Bumi Kota Wali. Karena dengan maraknya peredaran rokok ilegal tersebut dapat merugikan pendapatan negara dan masyarakat karena uang hasil cukai tersebut bakal digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Jangan merokok ilegal. Karena kandungannya tidak menentu. Tidak ada cukainya. Sehingga merugikan negara,” ungkap Bupati Demak Eisti pada saat menghadiri Sosialisasi Ketentuan Peraturan Perundang-undangan di Bidang Bea Cukai dengan Tema “Gempur Rokok Ilegal” Dinas Kelautan dan Perikanan di Desa Purworejo, Kecamatan Bonang, Kamis, (11/07/2024).

Bupat Eisti juga menyebut, hampir 90% keatas para nelayan positif merokok. Maka dari itu pihaknya mengatakan penting adanya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

“Karna rokok ilegal dan ilegal hampir sama, yg membedakan yakni cukainya palsu/ rokoknya bodong,” ucapnya.

Diketahui,Peruntukkan DBHCHT dibagi, 50 persen untuk kesejahteraan masayarat untuk para petani dan bekerja tembakau, seperti alat pertanian, mesin perahu, 40 persen untuk kesehatan, seperti BPJS kesehatan yg dibiayai Pemkab, salah satunya itu di biayai DBHCHT serta 10 persen dibuat sosialisasi rokok illegal, dari masyarakat dikembalikan kemasyarakat.

“Sehingga diharapkan bapak nelayan bisa mengetahui, kenapa kalau merokok harus rokok legal, jangan ilegal, karena kandungannya tidak menentu, dan tidak ada cukainya,” tuturnya.

Tujuannya yaitu untuk mengedukasi tentang peredaran cukai, mencegah barang cukai ilegal, serta memberikan pemahaman tentang cukai ilegal yg sangat merugikan negara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *