Bupati Eisti Minta Harmonisasi, Sinkronisasi dan Sinergitas Terus Terjaga Baik.

Pemerintah Kabupaten Demak bersama DPRD Kabupaten Demak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pondok Pesantren. Hal itu dilakukan sebagai bentuk dukungan dan jaminan kepastian hukum terhadap Pondok Pesantren di Kabupaten Demak.

Dalam sambutannya Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. mengungkapkan dengan diterbitkannya perda baru tersebut akan semakin meningkatkan kualitas pesantren dalam pengembangan fungsi pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat, serta mengoptimalkan peran dan fungsi pesantren dalam rangka membina generasi penerus bangsa dan masyarakat guna pembangunan daerah dan nasional.

“Alhamdulillah pada kesempatan yang berbahagia ini kita dapat bersilaturahim untuk berdiskusi bersama terkait pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Demak. Semoga membawa kebaikan, kemanfaatan, keberkahan serta kemajuan bagi masyarakat Kabupaten Demak. Aamiin.” kata Bupati Demak pada Forum Komunikasi Ulama dan Umaro Kabupaten Demak Tahun 2022 dengan tema Sinergi Ulama dan Umaro Membangun Masyarakat Sejahtera, di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (05/12/2022).

Pada kesempatan tersebut Bupati Eisti juga menyampaikan bahwa pondok pesantren yang tumbuh dan berkembang di masyarakat dengan kekhasannya telah berkontribusi penting dalam mewujudkan Islam yang rahmatan lil’alamin, melahirkan insan beriman yang berkarakter, cinta tanah air dan berkemajuan serta terbukti memiliki peran nyata baik dalam pergerakan dan perjuangan meraih kemerdekaan maupun dalam pembangunan nasional.

“Keberadaan pondok pesantren perlu dikembangkan dan diberdayakan melalui kebijakan fasilitasi pengembangan yang mengakomodasi perkembangan, aspirasi dan kebutuhan hukum.” Ungkapnya.

Pada momen yang berbahagia tersebut, Bupati Eisti juga menekankan pentingnya kolaborasi para ulama dan umaro dalam menjaga kondusivitas dan kerukunan umat. Jangan sampai NKRI menjadi negara yang terpecah belah.

“Salah satu nikmat yang mesti disyukuri adalah nikmat berbangsa dan bernegara, yang belum tentu bisa dirasakan oleh semua negara di dunia ini.” Terang Bupati.

Bupati Eisti berharap agar harmonisasi, sinkronisasi dan sinergitas antara pemerintah dengan tokoh agama dan masyarakat akan terus terjaga baik.

“Ini sangat penting untuk membentengi masyarakat dari paham radikal, disamping untuk mengurai persoalan-persoalan dalam masyarakat. InsyaAllah semua umat dapat menjalani kehidupan beragama dalam suasana aman dan kondusif.” Pungkasnya. (Prokompim).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *