Bupati Eisti Lantik 70 Pejabat Eselon Pemerintah Kabupaten Demak

Bupati Demak dr. Hj. Eisti’anah, S.E. melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Demak yang digelar di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (30/05/2022).

Sebanyak 70 pejabat tersebut meliputi pejabat eselon ll, lll dan lV. Mereka mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrasi dan pengangkatan pejabat administrasi kedalam jabatan fungsional dengan khidmat.

Tujuan dilakukan sumpah/janji pegawai adalah agar para Aparatur Sipil Negara mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah.

Dalam sambutanya seusai melantik dan mengambil sumpah, Bupati Demak menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Demak untuk terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik,  efektif dan efisien.

Hal tersebut diungkapkan sebagai langkah penyederhanaan birokrasi sehingga yang sebelumnya ada 3 (tiga) tingkatan eselon, nantinya hanya ada 2 tingkat eselon yaitu eselon II dan III saja.

“Sebagai pejabat fungsional, saya minta kepada semuanya untuk tetap mempertahankan kinerja, profesionalitas dan integritas yang dimiliki. Sistem kerja harus lebih cepat dan professional. Saya tekankan bahwa pengalihan ini jangan dianggap sebagai penurunan grade. Jadikan momen ini untuk bekerja lebih keras, lebih cerdas dan lebih ikhlas,” jelasnya.

Pejabat Eselon ll yang turut dilantik dan mutasi yakni Guvrin Heru Putranto, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan menduduki jabatan baru sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.

Berikutnya Agus Nugroho LP yang sebelumnya menjabat Kepala Pelaksana BPBD, kini menduduki jabatan baru sebagai Assisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah.

Lebih lanjut dirinya berharap dengan pelantikan ini, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta pelayanan masyarakat bisa terlaksana dengan lebih baik dan semakin berkualitas. (Prokompim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *